Ditjen PKTrans M. Nurdin: Lulusan Geografi Tidak Bisa Tinggal di Kota Saja

481
Geo Talk 2019: Pemberdayaan dan Kemandirian Desa di Era Revolusi Industri 4.0.(Foto: Tita)
Geo Talk 2019: Pemberdayaan dan Kemandirian Desa di Era Revolusi Industri 4.0.(Foto: Tita)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Pengembangan desa dengan komoditas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dapat dilakukan dengan ilmu yang multidisiplin seperti geografi.

Oleh karena itulah, lulusan geografi tidak seharusnya tinggal di kota untuk bekerja sebagai konsultan saja, tetapi turun ke desa agar dapat memajukan wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Ir. H. M. Nurdin, M. T., Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam Geo Talk 2019: Pemberdayaan dan Kemandirian Desa di Era Revolusi Industri 4.0 di Auditorium Merapi, Fakultas Geografi UGM, pada RAbu (16/01/2019).

M. Nurdin menjelaskan bahwa pembangunan terpenting yang dilakukan di desa adalah SDM. Dengan SDM yang baik, maka akan menurunkan angka kemiskinan di desa.

“Desa itu denyutnya sudah terlihat, buktinya penurunan angka kemiskinan di desa jauh lebih besar daripada di kota,” ungkapnya.

Senada dengan M. Nurdin, dosen Fakultas Geografi UGM Dr. Andri Kurniawan. S.Si., M.Si mengungkapkan bahwa geografi berperan penting dalam mengembangkan potensi yang dimiliki desa.

“Geografi sangat berperan karena pengembangan desa tidak hanya dilakukan dari aspek teknologi saja, tetapi juga kelembangaan dan SDM,” ungkap Andri.

Dalam acara bertemakan Pemberdayaan dan Kemandirian Desa di Era Revolusi Industri 4.0, M. Nurdin menyebut bahwa pembangunan Indonesia tidak dilakukan dari kota, melainkan dari desa yang jumlahnya mencapai 74.000 desa.

Target untuk mengembangkan desa, ujarnya, dilakukan dengan serius oleh pemerintah yang menggelontorkan dana mencapai Rp250 triliun. Target utama yang dilakukan untuk mengembangkan desa adalah menurunkan angka kemiskinan dengan cara merealisasikan program seperti program unggulan kawasan desa (prukades), embung, penyediaan lahan olahraga, legalisasi aset, dan hak akses masyarakat untuk mengelola hutan. (Tita)