Desa Primasejahtera Baru, Terobosan DIY Mendorong Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

149
Pengarus Utamaan Gender yang dilakukan oleh Bappeda di antaranya seperti menyelenggarakan pembinaan perencanaan dan penganggaran responsif gender.(Foto: Rosa)
Pengarus Utamaan Gender yang dilakukan oleh Bappeda di antaranya seperti menyelenggarakan pembinaan perencanaan dan penganggaran responsif gender.(Foto: Rosa)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Pembangunan berkelanjutan (SDG’s) merupakan salah satu tema yang sedang dikembangkan di semua negara. Hal ini lantaran pembangunan berkelanjutan merupakan agenda besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat ini.

Pembangunan berkelanjutan yang bertujuan untuk menyelamatkan bumi memantik para akademisi Fakultas Geografi UGM untuk terus mendiskusikannya. Mengingat tujuan tersebut juga merupakan napas fakultas Geografi, maka setiap bulannya diadakan diskusi bertemakan SDG dengan mengundang berbagai pakar.

Seperti discus pada Selasa (30/04/2019) lalu, Departemen Geografi Pembangunan mengadakan diskusi bertema Perencanaan dan Implementasi Pengarus Utamaan Gender dalam Pembangunan DIY.

“Menyelamatkan bumi adalah napas Geografi, maka diskusi tentang SDG’s ada rutin setiap bulan di Fakultas Geografi,” terang Prof. Dr. Suratman, M.Sc, moderator acara yang merupakan salah satu profesor di fakultas tersebut.

Pada acara yang mengulas poin SDG’s kelima tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, dr. R.A Arinda Oetami, M.Kes,.

Berlokasi di Auditorium Merapi, Oetami menjelaskan apa saja yang sudah ia dan timnya lakukan dalam perencanaan dan implementasi terkait isu gender dalam pembangunan di DIY. Di antaranya seperti membentuk kelembagaan yang responsif gender.

“Di Yogyakarta itu kita ada Pokja Pengarus Utamaan Gender(PUG), Tim Teknis dan Focal Point,” papar Oetami.

Pokja PUG sendiri memiliki dua peran, peran driver dan service. Peran driver dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunna Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Badan Pengelolaan Keuang dan Aset dan Inspektorat. Sedangkan peran service dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah.