Cerita Ketua KAGAMA Jatim, Mahasiswa Abadi yang Jadikan Ijazahnya sebagai Jaminan Utang

2433

Baca juga: Misi Dalang Muda Ki Rizky Widia Fatturohman, Dorong UKJGS UGM Lebih Profesional

Bukti kelulusan itu diserahkan langsung oleh Dekan FISIPOL UGM, Prof. Ichlasul Amal dan Rektor UGM saat itu, Prof. Muhammad Adnan saat prosesi wisuda.

Arif dipanggil ke depan dan menerima map berisi fotokopian ijazah itu.

Setelah Arif menerima fotokopian ijazahnya, dari posisi yang agak jauh Rektor UGM berseru pada Arif, ”Akhirnya lulus juga ya kamu!” Arif langsung tersenyum sambil menahan malu.

Ijazah asli Arif tersimpan rapi di Bank selama bertahun-tahun. Begitu mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota pada tahun 2005, Arif baru mengambil ijazah aslinya.

“Selama ini saya bekerja sebagai wartawan, tidak ada syarat menyerahkan ijazah. Saya ambil karena ijazah menjadi syarat pencalonan wakil walikota.”

“Kalau nggak mencalonkan, mungkin nggak akan Saya ambil,” jelas Ketua Perhimpunan Perawatan Penderita Penyakit Mata Undaan (P4MU) ini.

Arif kemudian langsung menghubungi Dekan FISIPOL UGM saat itu, Prof. Pratikno dan meminta bantuan untuk mengambilkan ijazahnya.

Tentu ijazah tersebut diambil dengan syarat, Arif harus menebusnya dengan uang senilai Rp2 juta.

Baca juga: Kembali ke Meja Kerja, Menhub Budi Karya Sumadi Ungkap Pesan Haru Usai Lawan Virus Corona

Wartawan Moncer

Sebelum berkarier di pemerintahan, selepas lulus kuliah pria kelahiran 1963 ini masih melanjutkan pekerjaannya sebagai wartawan.

Selama di Jawa Pos, kariernya relatif bagus. pada saat lulus tahun 1993, Arif sudah menempati posisi sebagai Kepala Biro Jawa Pos DIY dan Jateng.

“Jadi ya waktu itu walaupun jadi mahasiswa lama, udah gaya lah punya pekerjaan. Dalam kurun waktu 10 tahun, karier saya berkembang dan diberi kepercayaan untuk memimpin redaksi Jawa Pos pada 2001,” ujarnya.

Ketika Arif menjadi pemimpin redaksi, di saat yang sama terjadi desentralisasi otonomi daerah.

Di Jawa Pos itu dia kemudian mendirikan Jawa Pos Institute Pro-Otonomi (JPIP), sebuah lembaga yang bertugas memonitoring pelaksanaan otonomi daerah.

Baca juga: Atmaja Merasa Nyaman di Gelanggang Sampai Malas Pulang ke Kos