Cerita dari Anak-anak yang Menghadapi Pandemi Covid-19

33136

Baca juga: KAGAMA Gelanggang dan KAGAMA Qurban Network Serahkan Kambing ke Masyarakat Lereng Merapi-Merbabu

Hal ini sesuai dengan Konvensi Hak Anak, pasal 12 tentang Penghargaan Terhadap Pandangan Anak.

Telah disebutkan bahwa anak punya hak untuk menyampaikan pendapatnya. Orang dewasa harus mendengarkan dan menganggapnya sebagai sesuatu yang serius.

“Meskipun ini topik yang abstrak, anak perlu dikenalkan tentang Hak Anak sejak dini, termasuk hak untuk bersuara,” jelas Elga.

Menurut founder dari Children Reasearch Center Indonesia ini, forum penyampaian pendapat oleh anak penting diadakan, supaya orang tua maupun tenaga pendidik bisa memastikan bahwa anak terpenuhi haknya selama pandemi. (Kn/-Th)

Baca juga: Akhiri Tugas di Rusia, Dubes Wahid Raih Medali Penghargaan