Cara Menteri Yohana Memutus Mata Rantai Pernikahan Anak

143
Cara Menteri Yohana Memutus Mata Rantai Pernikahan Anak.(Foto: Humas UGM)
Cara Menteri Yohana Memutus Mata Rantai Pernikahan Anak.(Foto: Humas UGM)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof. Yohana Susana Yembise menegaskan pemerintah berusaha terus mendorong untuk menurunkan angka pernikahan anak.

Sebab, pernikahan tidak hanya menghilangkan hak anak untuk menikmati masa remajanya, tetapi juga memiliki banyak risiko yang mengancam di dalamnya.

Pihaknya melanjutkan, menurut Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2016 mencatat sekitar 1,1 persen anak menikah pertama kali sebelum usia  15 tahun.

Sementara itu, sekitar 22,4 persen perempuan usia 20-24 tahun yang pernah menikah pertama kali pada usia di bawah 18 tahun. Pernikahan anak masih marak terjadi di Indonesia dan kondisinya semakin mengkhawatirkan.

“Efek dari pernikahan anak begitu banyak mulai dari putus sekolah, kemiskinan, rentan kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko kematian ibu dan anak saat melahirkan di usia terlalu muda,” kata Yohana.

Menteri Yohana memaparkan hal tersebut sebagai keynote speaker yang disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementrian PPPA, Sri Prihantini Lestari, Sabtu (20/10/2018) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM.

Dalam Seminar Nasional Perempuan dan Budaya ini, Yohana mengatakan banyaknya kasus pernikahan anak di tanah Air disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah budaya. Budaya perjodohan kerap dilakukan oleh orang tua yang mengakibatkan terjadinya perkawinan di usia dini

“Hal ini menjadi kontardiktif dengan UU Perlindungan Anak yang melarang perkawinan anak di bawah usia 18 tahun,” tuturnya.

Maraknya pernikahan anak ini dapat dicegah  dengan usaha bersama serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sebaginya. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menolak pernikahan usia dini pada anak.

“Memutus mata rantai pernikahan anak ini menjadi usaha bersama seluruh komponen bangsa,” jelasnya.

Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) UGM ini turut menghadirkan pembicara Wakil Ketua Komnas Perempuan Dr. Budi Wahyuni dan Kepala BMKG Prof. Dwikorita Karnawati. Diikuti lebih sekitar 200 peserta meliputi mahasiswa dan akademisi dari berbagai wilayah Indonesia. (Humas UGM/Ika)