Butuh Sinergi dan Kolaborasi Semua Pihak Guna Atasi Karhutla

351
Karhutla adalah ancaman permanen, maka solusinya juga harus permanen. Foto : FaktualNews.co
Karhutla adalah ancaman permanen, maka solusinya juga harus permanen. Foto : FaktualNews.co

KAGAMA.CO, JAKARTA – Diperlukan sinergi semua pihak untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah guna mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pandangan itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo seraya menegaskan, instansi pemerintah tidak dapat bekerja sendirian untuk mengentaskan Karhutla.

“Karhutla adalah ancaman permanen, maka solusinya juga harus permanen” kata Doni dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (18/9/2019).

Kepala BNPB itu menunjuk perlunya sinergi Pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi.

Ia menunjuk fakta di lapangan, pemerintah daerah yang dapat menjadi ujung tombak dalam pemadaman api sebelum membesar.

Selain itu, menurut Kepala BNPB Doni Monardo, pola pencegahan lainnya adalah mengetatkan perolehan izin lingkungan, kewenangan yang dimiliki bupati atau kepala daerah.

Pemimpin daerah juga wajib melakukan pengawasan, memberikan sanksi atau tindakan administratif bagi yang melanggar.

Kepala BNPB menegaskan, tidak semua permasalahan pemadaman diserahkan ke pemerintah pusat.

Jika Kepala Daerahnya dapat menjadi contoh, elemen di bawahnya pasti juga mengikuti.

Ia menunjuk contoh kepimpinan yang peduli dengan lingkungannya adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Saat kebakaran hutan di Gunung Merbabu, ungkap Doni, Gubernur Jawa Tengah mau turun tangan ke lapangan.

“Hal ini yang menjadi contoh, untuk aparat terkait dan masyarakat mau ikut berperan aktif memadamkan api” ucap Doni.

Doni Monardo pun mensinyalir motif dari pembakar hutan adalah land clearing karena lebih murah dan 99 persen Karhutla akibat ulah manusia.

Fenomena alam El Nino lemah juga yang menyebabkan kemarau panjang sehingga curah hujan sedikit dan api sulit dipadamkan.

“Berdasarkan data yang saya kumpulkan semenjak enam bulan dilantik.”

Karhutla disebabkan oleh manusia, 80 persen lahan terbakar berubah menjadi lahan perkebunan” ungkap Doni.

Kepala BNPB itu menegaskan, pembakar hutan adalah kejahatan yang luar biasa.

Tantangan kedepannya adalah mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, penegakkan hukum terhadap pembakar. Untuk itu, lanjut Doni,

Pemerintah dan DPR harus bekerjasama mendukung untuk menindak tegas mafia yang menanam pohon sawit ilegal tersebut.

Polri mencatat sudah ada 196 kasus, dengan 218 tersangka perorangan, dan lima korporasi tersangka di tahun 2019. (Setkab/Josep)