Butuh Kontrol Secara Regulatif untuk Mengelola Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi

269

Baca juga: Bupati Alumnus UGM Ini Fokus Tangani Karhutla di Tengan Pandemi Covid-19

Hal tersebut sedang diupayakan oleh Pemprov Jateng. Namun, kata Ganjar, harus melalui proses yang sangat panjang dan tidak mudah.

“Perjalanan dinas sudah kami batasi, pelayanan publik berbasis digital, sudah kami lakukan dan didorong terus. Selain itu, sanksi-sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, akan kami pertimbangkan akan seberat apa hukumannya,” ungkap alumnus Fakultas Hukum UGM ini.

Pemprov Jawa Tengah selama pandemi menerapkan kebijakan secara bottom up, yaitu dengan Jogo Tonggo. Ganjar menyebut sebelumnya kebijakan tersebut sempat mengendur, tetapi pihaknya mendorong lagi agar setiap satgas menggelar kegiatan kreatif, melalui acara lomba-lomba secara digital.

Ganjar juga mengarahkan jajaran di bawahnya untuk menentukan semacam status atau rambu-rambu darurat Covid-19 di setiap wilayah, dengan nama zona merah, kuning, atau hijau.

Baca juga: Sekjen KAGAMA: Perubahan Kebiasaan Baru Butuh Paham Sosial-Budaya Masyarakat

Hal ini dilakukan agar memudahkan pemerintah menentukan kebijakan yang tepat dalam penanganan Covid-19.

“Ativitas ekonomi, termasuk perdagangan dan industri semua harus jalan. Untuk itu, kita perlu tingkatkan kontrol dan pengawasan. Keluarga, komunitas, dan pemerintah dinilai pihak paling efektif memegang kontrol perilaku masyarakat di era tatanan baru,” jelas pria asal Karanganyar, Jawa Tengah itu.

Dalam konteks kebijakan PSBB, kontrol bisa dipegang langsung oleh masyarakat. Ganjar menerangkan, jikalau harus memberlakukan PSBB, disarankan kebijakan tersebut diberlakukan di tingkat kecamatan atau kelurahan saja. (Kn/-Th)

Baca juga: Denni Puspa Purbasari: Kartu Prakerja Bukan Bantuan Sosial