Bupati Petrus Kasihiw: Mengucilkan Pasien Positif Corona Serupa Menghukum Saudara Sendiri

226
Bupati Teluk Bintuni jebolan UGM, Petrus Kasihiw, meminta masyarakatnya untuk tidak mengucilkan pasien yang terjangkit Covid-19. Foto: Ist
Bupati Teluk Bintuni jebolan UGM, Petrus Kasihiw, meminta masyarakatnya untuk tidak mengucilkan pasien yang terjangkit Covid-19. Foto: Ist

KAGAMA.CO, TELUK BINTUNI – Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, M.T., meminta masyarakatnya untuk tidak mengucilkan pasien yang terjangkit Covid-19.

Hal ini disampaikan pada Jumat (15/5/2020), sebagaimana dilansir dari Teropongnews.

Alumnus Magister Pembangunan Kota dan Daerah, Fakultas Teknik UGM ini berujar bahwa masyarakat yang terjangkit virus corona berhak mendapat pengobatan.

Hal ini dilakukan agar mereka bisa sembuh seperti sedia kala.

Petrus juga mengimbau masyarakat supaya memberikan dorongan dan motivasi bagi pasien positif corona.

Baca juga: Hubungan Indonesia dan Rusia Terjalin Baik Berkat Islam

Yakni kepada masyarakat yang berstatus Orang dalam pemantauan (ODP), Pasien dalam Pemantauan (PDP), dan Orang tanpa Gejala (OTG).

“Perlakuan seperti ini diharapkan supaya imunitas tubuh para pasien terjangkit virus corona bisa bangkit,” tutur Petrus.

“Imunitas yang meningkat sangat penting agar tubuh para pasien kuat melawan virus yang masuk dalam tubuh,” imbuhnya.

Menurut Petrus, mengucilkan pasien yang terjangkit virus corona ini sama dengan menghukum saudara sendiri.

Baca juga: Midreuni Fakultas Pertanian Angkatan 72, Sebuah Perjalanan yang Bikin Susah Move On