Berawal dari Iklan

427
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto berharap jaminan sosial yang melindungi pekerja formal dan informal kian memasyarakat di Tanah Air. Foto : Dodhi/KAGAMA
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto berharap jaminan sosial yang melindungi pekerja formal dan informal kian memasyarakat di Tanah Air. Foto : Dodhi/KAGAMA

KAGAMA.CO, JAKARTA – Agus Susanto ditunjuk menjadi orang nomor satu di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan periode 2016 hingga 2021 pada Februari 201 dan menggantikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya, Elvyn G. Masassya.

Dia tidak pernah menyangka bahwa puncak karier profesionalnya berbelok arah ke layanan jaminan sosial.

Selama 25 tahun terakhir, kariernya di bidang perbankan berjalan mulus dengan posisi terakhir sebagai Senior Vice President Bank CIMB Niaga serta merangkap sebagai Presiden Komisaris di PT Niaga Manajemen Citra, anak usaha CIMB Niaga yang mengelola gedung dan tenaga kerja perusahaan ini.

Pria lulusan Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada ini juga pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Niaga Managemen Citra dan Presiden Direktur Dana Pensiun Bank CIMB Niaga.

Dalam perjalanan kariernya sebagai seorang bankir, Agus mengaku tak hanya memiliki kompetensi soal keuangan tapi juga pasar modal.

“Saya dulu yang menangani seluruh kegiatan atau produk perbankan yang berhubungan dengan pasar modal,” ujarnya kala ditemui KAGAMA di Jakarta beberapa waktu lalu.

Merasa memiliki pengalaman di industri keuangan serta paham mengenai pasar modal membuat Agus memberanikan diri untuk mengikuti seleksi menjadi direksi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2015.

Ia mengaku melihat lowongan direksi BPJS Ketenagakerjaan secara tak sengaja di salah satu stasiun televisi dan hari berikutnya membaca kelengkapan lowongan tersebut di surat kabar.

“Waktu itu saya tertarik karena ada lambang Burung Garuda di lowongan itu dan ada tulisan ‘BPJS memanggil Putera Puteri Terbaik Bangsa’,” kenangnya.

Dalam lowongan tersebut terdapat lima kriteria yang diharapkan, yaitu berpengalaman di dunia perbankan, dana pensiun, perusahaan asuransi, manajemen risiko, dan jaminan sosial.

Dia menilai dirinya telah memenuhi kelima kriteria tersebut sehingga tekadnya untuk mendaftar seleksi pun semakin kuat.

Ia selalu lolos tahap seleksi mulai dari tes tertulis hingga wawancara hingga ditetapkan sebagai direksi untuk BPJS Kesehatan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Direksi BPJS Kesehatan yang dibentuk Presiden Joko Widodo.

Nyatanya, tak hanya terpilih menjadi direksi, dia malah ditunjuk sebagai Direktur Utama di Badan Hukum Milik Negara tersebut dan dilantik Presiden Jokowi.

Kebetulan BPJS Ketenagakerjaan baru bertransformasi dari Jamsostek pada 1 Juli 2015 lalu dengan mengedepankan program jaminan sosial kepada para pekerja di Tanah Air yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi tenaga kerja serta keluarganya.

Menurut Agus, ada tiga aspek dari BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku di Tanah Air saat ini, yakni peran, jangkauan, dan manfaat.

Pertama, soal peran, lembaga ini harus memainkan peran penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia serta dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Kedua, jangkauan, BPJS Ketenagakerjaan harus dapat memberikan jaminan sebanyak-banyaknya kepada masyarakat pekerja.”

“Jangkauannya harus lebih luas sehingga seluruh pekerja mesti terlindungi oleh sebuah jaminan sosial.”

“Ketiga, manfaat, BPJS Ketenagakerjaan mesti memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada para peserta,” pungkasnya. (Jos)