Banyak Bangunan Tak Tahan Gempa di Bantul

393
Bangunan yang kurang tahan terhadap getaran gempa mencapai jumlah 84 persen.(Foto: regional.kompas.com)
Bangunan yang kurang tahan terhadap getaran gempa mencapai jumlah 84 persen.(Foto: regional.kompas.com)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Gempa di Yogyakarta pada 27 Mei 2006 pukul 05:53:58 WIB dengan momen magnitudo 6,2 mengakibatkan banyak kerusakan. Tercatat 216.804 unit bangunan rumah di Kabupaten Bantul yang terdiri atas 71.763 rumah rusak total, 71.372 rumah rusak berat dan 73.669 rusak ringan.

Menurut studi yang dilakukan Falih Al Asqoni, mahasiswa Magister Teknik Sipil, satu dekade setelah rekonstruksi pasca gempa muncul bangunan tambahan pada rumah pasca gempa. Bangunan-bangunan tersebut dibangun sendiri oleh pemilik rumah dengan menggunakan dana swadaya dan tanpa pengawasan yang baik oleh ahli bangunan.

Hal itu membuat tingkat ketahanan bangunan terhadap gempa tidak teruji dengan pasti.

“Evaluasi bangunan tambahan rumah pasca gempa dilakukan secara proporsional pada 4 desa di wilayah Kecamatan Jetis dengan sampel 100 bangunan tambahan rumah pasca gempa,” tulisnya.

Dalam tesis yang berjudul Analisis Keandalan Bangunan Tambahan Pada Rumah di Wiliyah yang Pernah Mengalami Gempa Bumi (Studi Kasus: Gempa 27 Mei 2006 di Kabupaten Bantul) (2018) ditemukan fakta bahwa sebagian besar bangunan tambahan memiliki kerentanan yang tinggi.

Hal itu mengakibatkan bangunan tidak cukup handal untuk menahan getaran gempa. Hanya sedikit bangunan yang andal, yakni berkisar 3 persen dari keseluruhan rumah.

Sedangkan bangunan yang kurang tahan terhadap getaran gempa mencapai jumlah 84 persen. Bahkan 13 persen bangunan memiliki nilai ketahanan yang sangat buruk.

Menurut Falih, faktor yang mempengaruhi keandalan bangunan tambahan pada rumah pasca gempa adalah presepsi masyarakat. Mereka masih menganggap bahwa bangunan tambahan hanya merupakan pelengkap dari bangunan utama.

“Selain itu, keterbatasan dana dalam membangun rumah tambahan, dan tidak adanya pengawasan dari Pemerintah Daerah mengenai penambahan bangunan terkait dengan perubahan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) juga berpengaruh,” tulisnya.(Thovan)