Avivafir Obat Covid-19? Begini Penjelasan Guru Besar Farmasi UGM

577
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat (EUA) terhadap produk obat Avifavir untuk Covid-19. Foto: SWA
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat (EUA) terhadap produk obat Avifavir untuk Covid-19. Foto: SWA

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Avifavir merupakan obat Covid-19 buatan Rusia yang berbasis favipiravir.

Favipavir ini merupakan antivirus influenza telah dikembangkan Jepang sejak 2004.

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menyampaikan obat tersebut telah dipakai dalam panduan terapi Covid-19 di Indonesia.

Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat (EUA) terhadap produk obat Avifavir untuk Covid-19.

Baca juga: Kagama Jateng dan Kagama Pemalang Tanam Bibit Kelapa di Kawasan Obyek Wisata Purana Farmland

Obat tersebut juga merupakan drug repurposing, yaitu menggunakan obat yang sudah beredar untuk indikasi baru yaitu terapi Covid-19.

Zullies menjelaskan, obat tersebut bekerja dengan menghambat produksi RNA virus yang pada gilirannya menghambat replikasi virus.

Kendati demikian, kata Zullies, Avifavir bukanlah obat baru. Sebelumnya Jepang juga telah mengembangkan obat serupa. Hanya saja patennya sudah habis.

“Setelah itu, banyak industri farmasi di beberapa negara dunia seperti India, China, juga Rusia memproduksinya dengan brand name yang berbeda dan digunakan untuk Covis, serta mendapatkan emergency use authorization (EUA) di beberapa negara,” paparnya, belum lama ini.

Baca juga: Public Speaking Nggak Cuma Perkara Orang Bisa Ngomong Panjang Lebar