Apa yang Harus Dilakukan pada Limbah Medis Covid-19?

563
Penanganan limbah terkait Covid-19 menjadi tema dalam webinar yang digelar PKMK FK-KMK UGM dan PERSI. Foto: Xinhua
Penanganan limbah terkait Covid-19 menjadi tema dalam webinar yang digelar PKMK FK-KMK UGM dan PERSI. Foto: Xinhua

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menggelar webinar (web seminar) bersama PERSI (Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia).

Webinar yang diselenggarakan  pada Kamis (1/4/2020) itu mengangkat tema mengenai limbah medis.

Peneliti PKMK FK-KMK UGM, Ir. Sarwestu M.P.H merangkum intisari webinar.

Dijelaskan Sarwestu, jumlah warga negara Indonesia yang terkena virus Corona mencapai 1528 per 31 Maret lalu.

Rinciannya, 1.311 dalam perawatan, 81 dinyatakan sembuh dan meninggal 136 orang.

Baca juga: Saran Psikolog UGM kepada Mereka yang Terkena PHK Akibat Covid-19

Seiring bertambahnya kasus yang terkonfirmasi, wabah Covid-19 diprediksi bakal menimbulkan persoalan lain.

Salah satunya adalah limbah (sampah) medis baik padat maupun cair.

Pengelolaan limbah medis dengan baik adalah sebuah keharusan.

Sebab, hal itu dapat memperkecil kemungkinan penyebaran via pembuangan dan pengelolaan limbah yang tak terkendali.

Masalahnya, fasilitas layanan kesehatan untuk pengelolaan limbah medis cukup terbatas.

Baca juga: Tips bagi Pekerja Sektor Informal dan Freelancer Hadapi Kelesuan Ekonomi Akibat Covid-19