Anies Baswedan Raih Penghargaan Usai Sterilkan DKI Jakarta dari Korupsi

1153

Baca juga: Ahmad Ashari Temukan Prinsip Hidup Saat Bergabung dengan HMI Komfak MIPA

Dia berharap institusi pemerintahan yang bersangkutan dapat senantiasa menjalankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

“Semakin baiknya integritas birokrasi, maka akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, enam unit kerja pimpinan Gubernur Anies di jajaran Pemprov DKI juga mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Mereka di antaranya yakni Direktur RSUD Pasar Minggu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr.Yudi Amiarno; Kepala UP PKB Pulo Gadung, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Mirza Aryadi; Kepala UP PKB Ujung Menteng, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, R. Prapto Priyanto; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguschandra;

Ada juga Kepala Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Sartono. Ada juga penghargaan Pelopor Perubahan kepada Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Dedy Dwi Widodo.

Baca juga: Mahasiswa Temukan Cara Efektif Atasi Fobia

Di sisi lain, Anies memang serius dengan pencegahan tindak korupsi di Jakarta.

Terbaru, dia mengukuhkan 160 Duta Anti Korupsi sekaligus memimpin peluncuran Bus Kampanye Anti Korupsi di Balairung, Balai Kota Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Duta Anti Korupsi tersebut terdiri atas 80 guru dan 80 siswa dari berbagai sekolah di DKI Jakarta.

Mereka ditunjuk untuk mendukung program Kampanye Anti Korupsi yang digagas Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, KPK DKI Jakarta dan Transjakarta berkolaborasi dengan KPK Republik Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.

Sebelumnya, pada 21 November lalu DKI Jakarta pimpinan Anies telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019.

DKI Jakarta memperoleh piagam untuk kategori ‘Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif. (Tsalis)

Baca juga: 34 Perusahaan Tiongkok Tertarik Investasi di Indonesia