Anggota OPCW Apresiasi Peran Indonesia dalam Pelarangan Senjata Kimia

278

KAGAMA, DEN HAAG – Negara-negara anggota Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) mengapresiasi Indonesia yang berperan sebagai honest broker dan consensus builder sehingga Indonesia berhasil menyampaikan Chair’s text sebagai dokumen dasar untuk negosiasi 4th Review Conference. Dengan banyaknya paragraf yang telah disepakati dalam Chair’s text, maka diyakini akan mengurangi beban pembahasan di 4th Review Conference.

Beberapa isu yang telah dicapai kesepakatan, yakni penghancuran senjata kimia, peningkatan kapasitas negara-negara berkembang, serta penguatan kerja sama di bidang penggunaan bahan kimia untuk tujuan damai, seperti penelitian dan pengembangan industri kimia.

Duta Bessar RI untuk Kerajaan Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja yang juga Watap RI untuk OPCW, mengharapkan 4th Review Conference  menghasilkan dokumen kesepakatan sebagai landasan untuk keberlanjutan OPCW dalam menjawab berbagai tantangan ke depan, termasuk kepemilikan senjata kimia, proliferasi senjata kimia, dan penggunaan senjata kimia oleh siapa pun.

“OPCW harus tetap menjalankan perannya sebagai lembaga internasional perlucutan senjata dan memastikan agar seluruh negara Pihak KSK melaksanakan seluruh kewajiban dan komitmennya untuk menghancurkan seluruh senjata kimia.”, tegas Dubes Puja.

Sebagai informasi, hingga saat ini, hanya Amerika Serikat yang merupakan negara pemilik (possessor State) yang belum menghancurkan seluruh senjata kimia yang telah dideklarasikannya. Konferensi internasional 4th Review Conference berlangsung 21 hingga 30 November 2018 di World Forum, Den Haag.

Indonesia juga menyambut baik keanggotaan Palestina di OPCW. Keanggotaan Palestina sebagai negara Pihak ke-193 KSK merupakan langkah positif untuk mewujudkan universalitas penuh KSK. Sampai saat ini, terdapat empat negara yang masih belum menjadi negara anggota, yaitu Israel, Korea Utara, Mesir, dan Sudan Selatan. [RTS]