Alumni UGM Ajak Seluruh Masyarakat Indonesia  Jaga Kelestarian Hutan

357
Menurut Transtoto, kerusakan sumber daya hutan (SDH) Indonesia pada periode 1970-1990-an membuat pemerintah sulit untuk melakukan perbaikan hingga sekarang. Foto: Istimewa
Menurut Transtoto, kerusakan sumber daya hutan (SDH) Indonesia pada periode 1970-1990-an membuat pemerintah sulit untuk melakukan perbaikan hingga sekarang. Foto: Istimewa

KAGAMA.CO, JAKARTA – Kerusakan sumber daya hutan (SDH) Indonesia pada periode 1970-1990-an membuat pemerintah sulit untuk melakukan perbaikan hingga sekarang.

Demikian seperti yang diungkapkan Dirut Perum Perhutani 2005-2008, Dr. Ir. Transtoto Handadhari, M.Sc kepada KAGAMA beberapa waktu lalu.

Alumnus Fakultas Kehutanan UGM ini juga menilai pengelolaan hutan dan sumberdaya hutan kini dipenuhi suara-suara negatif.

“Tak perlu dibantah. Perusak hutan bukan hanya yang disangkakan seperti pencuri kayu, perambah hutan, pembakar ladang, pengusaha hutan, pemburu satwa dan flora, maupun para pengabai keselamatan SDH, siapa pun itu,” tutur Transtoto.

Dia menganggap kerusakan hutan yang ada di Indonesia bukan hanya karena kesalahan dari pihak-pihak tertentu.

Para rimbawan UGM dalam rapat awal persiapan Deklarasi Nasional Rimbawan Sadar dan Peduli Hutan dan Lingkungan. Foto: Istimewa
Para rimbawan UGM dalam rapat awal persiapan Deklarasi Nasional Rimbawan Sadar dan Peduli Hutan dan Lingkungan. Foto: Istimewa

Baca juga: Rayakan Usia Emas, Museum Biologi UGM akan Dikembangkan untuk Masyarakat

“Pemerintah, pembuat kebijakan, aparat pengamanan, masyarakat bahkan sampai masyarakat pendidik di perguruan tinggi serta para politikus harus mengakui dan ikut bertanggungjawab atas kegagalan menjaga, memanfaatkan, dan melestarikan kekayaan SDH, yang berfungsi sangat strategis sebagai sistem pendukung kehidupan seluruh umat (life supporting system),” ucap Transtoto.

Secara pribadi, Transtoto mengajak seluruh elemen negeri untuk sadar terhadap masa depan hutan Indonesia.

“Sebagai tanggungjawab serta pernyataan permintaan maaf dan pengampunan kepada bangsa dan negara, atas nama siapa pun yang disangkakan sebagai penyebab yang telah gagal membangun hutan dan menjaga kelestarian SDH,” kata Transtoto, yang juga Ketua Umum Perkumpulan Green Network Indonesia.

Dia menyebut bahwa rimbawan adalah setiap orang yang memiliki hubungan kerja, usaha, perolehan nafkah, pendidikan, kecintaan, pengamat.

Selain itu, siapa pun yang memiliki emosi dengan hutan, SDH dan lingkungan juga dianggap Transtoto sebagai rimbawan.

Baca juga: Cara Mengatasi Perbedaan Pendapat Saat Berdiskusi