Alasan Mengapa PSBB Tidak Akan Hentikan Roda Perekonomian

433
Ekonom UGM, Rimawan Pradiptyo, Ph.D., memberikan pandangannya tentang dampak ekonomi yang terjadi setelah Jakarta kembali memberlakukan PSBB. Foto: Radar Jogja
Ekonom UGM, Rimawan Pradiptyo, Ph.D., memberikan pandangannya tentang dampak ekonomi yang terjadi setelah Jakarta kembali memberlakukan PSBB. Foto: Radar Jogja

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada Senin (11/9/2020) lalu.

Keputusan ini diambil Gubernur Anies Baswedan setelah melihat tren penambahan jumlah kasus positif Covid-19 tidak kunjung menurun.

Meski begitu, pemberlakuan kembali PSBB menimbulkan gejolak dari banyak pihak. Terutama bagi mereka yang bekerja di sektor usaha, termasuk UMKM.

Mereka menilai, PSBB akan memberikan dampak buruk bagi roda perekonomian.

Apa yang didengungkan banyak pihak tersebut turut disoroti oleh ekonom UGM, Rimawan Pradiptyo, Ph.D.

Baca juga: Upaya Bupati Petrus Kasihiw Kembalikan Status Zona Hijau Kabupaten Teluk Bintuni

Rimawan memandang, pemberlakuan PSBB kali ini tidak akan sampai menghentikan roda perekonomian.

Atau, lanjutnya, memberi dampak besar seperti saat PSBB pertama pada April silam. Dia pun membeberkan alasannya.

“Sebenarnya sudah ada adaptasi setelah PSBB pertama. Ketika saat ini ada PSBB kedua saya merasa lebih optimistis karena kita sudah melewati learning process,” ujar Rimawan.

“Saat pemberlakuan PSBB pertama, banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum bisa sepenuhnya melakukan adaptasi terhadap perubahan-perubahan yang muncul akibat pandemi.”

“Yang terjadi pada bulan Maret hingga Mei lalu dalam banyak hal semua masih meraba-raba, masih mencoba mana yang bisa jalan, mana yang tidak.”

Baca juga: Sinergi Trio KAGAMA Sulsel Majukan Petani Kopi Lokal