Alasan Mengapa Jamu Belum Bisa Disetarakan dengan Obat Pabrikan

327

Baca juga: Warga Sumbawa Belum Tertarik Pakai Alat Kontrasepsi

Itu artinya, kata Prof. Mustofa, UGM menjamin untuk membawa tanaman obat dari jamu menjadi obat yang digunakan secara lazim.

Yakni jamu tidak hanya memiliki bukti empiris, tetapi juga bukti secara ilmiah.

Dengan demikian, jamu akan naik level menjadi fitofarmaka atau obat herbal terstandar dan diterima di kalangan industri.

Meski begitu, saat ini UGM dinilainya belum berhasil memasukkan obat tradisional sebagai rujukan dalam layanan formal kesehatan.

“Obat tradisional yang bisa diresepkan jumlahnya tidak sampai 10 macam,” katanya menerangkan.

Pada kasus pengobatan tradisional, dosen Fakultas Farmasi UGM ini sebetulnya juga meyakini khasiat yang diberikan.

Dia mencontohkan pada pelatihan konsep berserah diri pada penderita kanker yang dilakukan oleh seorang praktisi pengobatan tradisional.

Baca juga: Gitar Batik Karya Alumnus Arsitektur UGM Ini Telah Mendunia

“Ketika orang berserah diri, sel-sel di dalam tubuhnya akan melakukan metabolisme yang normal.

Banyak testimoni dari banyak pasien yang merasakan keberhasilannya.

“Namun, 1.000 testimoni pun tidak akan diterima jika tidak dilakukan pengujian sesuai SOP yang ditetapkan,” tuturnya.

Menurut Prof. Mustofa, selama tiga tahun terakhir setidaknya ada 15 jenis topik penelitian yang dilakukan UGM mengenai obat tradisional.

Dari 15 topik itu muncul sekitar 1.000 penelitian yang tersebar di sembilan fakultas.

Dalam hal pendanaan, UGM juga telah menerima hibah sekitar Rp300 miliar untuk mengembangkan obat tradisional.

Melihat upaya UGM dalam tiga tahun terakhir tersebut memang cukup mengesankan.

Hanya saja, lulusan S3 Universitas Montpellier 1, Prancis, ini menyayangkan mengenai hilirisasi hasil penelitian dari UGM.

Prof. Mustofa menceritakan bahwa banyak penelitian yang sudah berhasil dilakukan ketika diajukan sebagai rekomendasi kepada BPOM malah ditolak.

Sebab, tidak ada koordinasi sedari awal agar penelitian tersebut didesain sesuai dengan standar BPOM.

Masalah-masalah lain soal hilirisasi hasil penelitian obat tradisional, imbuhnya, yakni kurangnya bahan baku, iklim usaha tidak kondusif, tidak ada jaminan pasar dan harga, serta kurangnya koordinasi antara pemerintah, industri, petani, peneliti dan provider kesehatan. (Tsalis)

Baca juga: Bagaimana Nasib PSK Setelah Penutupan Lokalisasi Prostitusi?