Alasan-Alasan di Balik Kasus Perceraian

526

Baca juga: Nova Dorong Semua Anggota UKM Berkuda Raih Prestasi

Dalam ketentuan KUHP, diungkapkan peneliti bahwa KUHP menjelaskan penganiayaan merupakan bentuk kejahatan, namun mengenai unsur-unsur dan cara yang disebut sebagai perbuatan penganiayaan tidak diatur dalam KUHP.

Selain kekerasan, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan banyak pasangan suami-istri kemudian bercerai.

Faktor ekonomi menjadi yang pertama menjadi alasan pasangan suami-istri untuk bercerai.

Menurut Dian, seorang istri tak setia dengan suaminya karena salah satu kebutuhan atau keinginan memiliki benda tertentu tak terpenuhi.

Kemudian, istri merasa tak tahan hidup bersama suami di bawah arus kemiskinan, sehingga memutuskan untuk mencari suami baru.

Baca juga: Mahasiswa UGM Sabet 2 Penghargaan di Korea Berkat Pembasmi Hama Tikus Ramah Lingkungan 

Hal itu kerap terjadi karena fondasi ekonomi yang kurang kuat, sehingga memicu perpecahan di tengah kehidupan pernikahan suami-istri.

Kesetiaan menjadi faktor selanjutnya yang menyebabkan pasangan suami-istri tak lagi cocok dan memutuskan bercerai.

Contoh kasus yang kerap terjadi ialah ketika seorang pria mempunyai wanita idaman lain, begitupun pada istri yang terkadang memiliki laki-laki idaman lain.

Alasan yang sering mengemuka, pasangan suami-istri menyebut sudah tak ada lagi rasa nyaman untuk hidup berdua selamanya.

Hal itu disebabkan adanya naluri untuk tidak setia pada janji pernikahan yang diucapkan bersama.

Baca juga: Indonesia dan Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pariwisata

Selain itu, adanya perasaan cinta lain yang lebih menyenangkan adalah penyebab pudarnya kesetiaan antara masing-masing suami dan istri.

Beberapa faktor lain yang kerap menjadi alasan terjadinya perceraian adalah faktor ketenangan.

Ketenangan dan ketenteraman sering menjadi alasan lain.

Seperti yang kerap dijumpai dari media elektronik maupun media cetak, banyak ikatan rumah tangga mesti selesai karena pasangan tak merasa tenteram.

Penyebabnya yaitu suami atau istri yang ringan tangan dan kerap menuntut.

Baca juga: Menlu Retno Marsudi Dorong Keterlibatan Perempuan dalam Demokrasi

Di luar ketiga faktor tersebut, perceraian juga kerap terjadi karena belum adanya keturunan dari pasangan suami istri tersebut.

Banyak pasangan yang kerap berusaha mendapatkan keturunan, dari menemui dokter spesialis hingga mendatangi pengobatan alternatif.

Namun, upaya tersebut belum mendapatkan hasil, hingga timbul percekcokan di antara keduanya.

Alasan-alasan tersebut kemudian menjadi buntut dari peristiwa perceraian. (Ezra)

Baca juga: Mimpi Penerima Beasiswa BPD DIY, Ingin Kuliah ke Belanda