Ada Krisis Global Health Governance dalam Situasi Pandemi Covid-19

914

Baca juga: Wabah Corona di Mata Guru Besar Kehutanan UGM adalah Obat Kesembuhan Alam Semesta

Dampak dari sekuritisasi kesehatan global ini kemudian memunculkan global health governance.

Apalagi setelah munculnya pandemi baru pada tahun 2000-an, seperti SARS, MERS, Flu Burung, dan lain-lain.

“Bisa dilihat dari adanya kerangka institusional multilateral, yang memobilisir semua komponen dan kekuatan yang bisa digunakan untuk menghadapi pandemi,” terangnya.

Global health governance menggambarkan bagaimana masyarakat internasional memberikan tugas yang sangat signifikan kepada institusi-institusi multilateral.

Selain itu, global health governance memiliki pengaruh internasional yang sangat kuat, karena dipercaya bisa memberikan rekomendasi, informasi, dan bisa memobilisir aksi yang harus dilakukan negara-negara untuk memerangi pandemi.

Baca juga: Dirut PT Danareksa Sekuritas Alumnus UGM Beberkan Tips Menjadi Kartini Masa Kini yang Sukses

“Tanda lainnya yakni global health governance memiliki kemampuan independen, serta bisa membangun jaringan yang kuat,” jelasnya.

Namun, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, global health governance dipertanyakan posisinya.

Persoalannya, global health governance yang ternyata berhasil mengatasi pandemi sebelumnya, tidak nampak saat Covid-19 mewabah.

Menurut Muhadi, kondisi ini merupakan krisis dari global health governance. Dapat dilihat dari berbagai kebijakan WHO yang sangat nasionalistik. Padahal, kata dia, pandemi Covid-19 memberikan risiko global.

Kelemahan lain juga nampak dari tidak adanya dukungan legitimasi terhadap WHO, instusi yang selama ini berperan sebagai institusi penting dalam global health governance.

Baca juga: Kepedulian KAGAMA Penajam Paser Utara dalam Penanganan Wabah Corona