Abdul Wachid B. S. : Karya Sastra Kian Menjamur, Kritik Kian Luntur

896

Dikatakannya, akademisi sastra setiap harinya telah mengkaji sejarah teori karya sastra dari periode ke periode. Mereka mempelajari bagaimana tanggapan pembaca terhadap karya sastra dari periode ke periode. Seharusnya kritik akademiklah yang menghasilkan karya apresiasi atau kajian terhadap perkembangan sastra.

“Apalagi sekarang muncul media social, seperti instagram, facebook, dan media sosial lainnya, membuat para pembaca awam (yang bukan Fakultas Sastra)  turut menulis kritik. Rata-rata mereka menulis kritik sastra dengan kesungguhan hati dan akhirnya mereka justru lebih perhatian dan lebih fasih dalam memberi apresiasi atau kajian karya sastra dibanding dengan kritik akademik. Ini sebetulnya aneh. Coba kita tengok setiap tahun ada berapa sarjana sastra yang lahir dari universitas-universitas di Indonesia?” imbuhnya.

Menurut Wachid, universitas seharusnya turut memikirkan ketersediaan kritik akademik dan keberlangsungan ekologi budaya. Mulai dari penerbitan karya sastra, pembaca menulis kritik, kritik yang baik akan memunculkan teori baru dalam hal sastra.

“Kita perlu mendukung upaya universitas. Seyogyanya pemerintah turut andil, kalau dulu sudah memberi ruang sastra bagi kritik akademik di zaman politik etis dengan adanya Balai Pustaka. Yaitu, dengan menerbitkan karya-karya baru dan juga menerbitkan apresiasi sekaligus kritik sastra. Memang apa yang dilakukan pemerintah dapat dibilang sebagai proyek rugi. Hal itu sebenarnya penting karena kita bisa melihat bagaimana suatu bangsa memberikan ruang apresiasi, pengkajian, dan pertumbuhan terhadap sastra.”

Wachid menambahkan kecintaan terhadap sastra menjadi ukuran seberapa besar angka melek huruf suatu bangsa. Selain itu, juga berguna agar kehidupan berbangsa tidak kering. Mencintai sastra berarti akan memahami estetika bahasa. Oleh karena itu, apabila masyarakat memiliki kecintaan pada membaca sastra mereka memiliki estetika di dalam berkomunikasi.

“Ilustrasi di atas dapat kita lihat sebagai kolaborasi antara pihak universitas sebagai pemasok kritik akademik dan pemerintah sebagai pemberi ruang terbitnya kritik akademik. Kolaborasi itu bertujuan agar intensitas kritik akademik semakin naik dan kehidupan sastra menjadi lebih berwarna dengan adanya berbagai kritik yang memunculkan teori baru di bidang sastra,” pungkasnya. [Ashilly Achidsti]