3 KEBIJAKAN DI GERBANG TOL BEKASI DITERAPKAN, MENHUB: KEMACETAN BERKURANG 30-40%

116

BERITA, KAGAMA.coPemberlakuan pembatasan kendaraan pribadi (golongan I) dengan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan mulai diberlakukan pada 12 Maret 2018. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan hingga 40%.

“Kalau saya lihat potensinya akan besar sekali karena 3 policy kita jalankan bersamaan, kita harapkan akan berkurang 30-40% kemacetan ini,” kata Menhub Budi usai mensosialisasikan kebijakan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi, Senin (5/3) pagi.
 
Lanjut Menhub selain pembatasan kendaraan pribadi melalui sistem ganjil-genap di 2 gerbang tol di Bekasi, 2 kebijakan lainnya yang juga berlaku pada 12 Maret 2018 yaitu larangan melintas bagi angkutan barang golongan III, IV, dan V di ruas Tol Jakarta-Cikampek setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00 s.d 09.00 WIB dan pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur arah Jakarta pukul 06.00 s.d. 09.00 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur).
 
“Dengan waktu yang sama juga kita akan berlakukan dimana truk-truk dengan kapasitas overloaded kita akan batasi agar mereka tetap (tidak masuk tol), diharapkan ini lancar,” ujar Menhub.