Transtoto Ngotot Sarankan Luas Tutupan Hutan Jawa dan Indonesia Harus Diperbaiki

181

Resume

Mempertimbangkan angka-angka di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kecukupan hutan lindung seluruh Jawa yang bisa melindungi daerah-daerah yang sangat rawan diperkirakan minimal hutan lindung inti yang tidak boleh disentuh seluas 13,84 persen dari daratan Jawa-Madura.

Apabila daratan yang rawan dan sangat rawan bencana wajib dihutankan untuk melindunginya, maka paling tidak harus ada hutan minimum seluas 34,08 persen.

Sedangkan apabila karena sifat lahan yang remah, dan curah hujan maupun intensitas pembangunan di Jawa yang besar maka mau tidak mau memerlukan hutan dan tutupan lahan sampai seluas 70,29 persen.

Angka-angka di atas belum termasuk tambahan tutupan lahan bufferzone sekitar 10 hingga15 persen.

Baca juga: Begini Pencegahan serta Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut pada Hewan Ternak

Maka luas hutan yang diperlukan Jawa-Madura dapat mencapai di atas 80 sampai 85 persen baik untuk hutan atau kawasan perlindungan maupun produksi, yang jauh lebih luas dibandingkan angka eksisting hutan atau kawasan hutan yang sebelum KHDPK hanya ada sekitar 16 persen, itupun banyak diantaranya lahan kosong.

“Angka luas hutan dan tutupan pepohonan alamiah tersebut sangat rasional yang diantaranya juga bisa diperingan dengan mendorong penanaman hutan rakyat, kebun rakyat, membuat bangunan-bangunan konservasi tanah dan air, sumur-sumur resapan dan penggunaan tehnologi,” pungkas Transtoto. (*)