Krisis Kebijakan Kelola Hutan Jawa Belum Tuntas

196

Luas Lahan Sensitif

Menurut Dr. Transtoto Handadhari, planolog kehutanan yang pernah menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Jawa-Madura, luas lahan hutan sensitif terhitung 2,5 juta hektare dan di luar kawasan hutan ada 5,8 juta hektare (Peta Posisi Lahan, 2003).

Baca juga: UGM dan PT Hadji Kalla Lakukan Kerja Sama

“Total luas lahan sensitif tersebut meninjukkan bahwa 63 persen lahan Jawa rawan menyebabkan bencana lingkungan.”

“Dan bila ditambahkan kebutuhan lahan bufferzon seluas 10 hingga 15 persen diperlukan tutupan hutan di Jawa sekitar 75 persen dari daratan,” tanggap Transtoto dalam acara diskusi KHDPK tersebut.

Paparan Transtoto tersebut menguatkan bahwa diperlukan tutupan hutan dan pepohonan di Jawa dan Madura yang lebih luas dimana luas hutan 2 4 juta hektare yang ada sekarang sebanyak 16 persen masih sangat kurang, apalagi bila dikurangi 1,1 juta hektare untuk KHDPK.

“Apapun hasil diskusi kebijakan KLHK yang masih berkembang, utamakan menghindari kebijakan yang potensial membuat bencana, menyebabkan terjadinya konflik sosial, terlemahnya lembaga Perhutani, tersisihnya peran LMDH, tumpulnya pengamanan hutan Perhutani,” ujar Transtoto.

Baca juga: Transtoto: Tata Ruang Daratan Mutlak Harus Diperbaiki

Selanjutnya Direktur Utama Perum Perhutani 2005-2007 itu menyatakan, lakukan evaluasi ulang rencana KHDPK atau perkuat Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang sudah ada dan terbukti terbaik.

“Perbaiki dan perluas hutan dan tutupan Jawa, tingkatkan upaya rehabilitasi lahan dan konservasi daerah aliran sungai (DAS), bebaskan Jawa dari ORA, hindarkan pengelolaan hutan dari kecurangan (cheating) dan kepolitikan, serta perkuat Perhutani sebagai sokoguru pengelolaan hutan nasional,” pungkas Transtoto. (*)