Kehilangan Hutan 1,1 Juta Hektare, Perhutani Malah Bantu Perluas Penutupan Lahan Masyarakat

3801
Pertemuan delapan orang Rimbawan senior Perhutani dengan Direktur Utama Perum Perhutani beserta jajarannya untuk mencari solusi bagi hutan di Pulau Jawa dan masa depan Perhutani. Foto: Dok. Pribadi
Pertemuan delapan orang Rimbawan senior Perhutani dengan Direktur Utama Perum Perhutani beserta jajarannya untuk mencari solusi bagi hutan di Pulau Jawa dan masa depan Perhutani. Foto: Dok. Pribadi

KAGAMA.CO, JAKARTA – Pertemuan delapan orang Rimbawan senior Perhutani dengan Direktur Utama Perum Perhutani beserta jajarannya, terkait munculnya kontroversi terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 287 Tahun 2022 tentang Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) serta ricuhnya program Perhutanan Sosial (PS) yang sebelum diizinkan sudah tidak terkendali di lapangan, akhirnya dapat terealisir pada hari Senin (25/4/2022).

“Kami datang dengan niat bersih untuk membantu Perhutani, maupun pemerintah,” tutur Dr.Transtoto Handadhari, Koordinator Senior Rimbawan yang juga mantan Dirut Perum Perhutani 2005-2008.

“Kebijakan-kebijakan pemerintah yang melanda Perhutani akhir-akhir ini membuat kami para senior khawatir atas tercabik-cabiknya sumber daya hutan Jawa, yang berpotensi mengganggu eksistensi lembaga Perhutani sebagai “Guru Lapangan pengelolaan hutan”, berimplikasi menurunnya jiwa kesatria rimbawan, serta ancaman terjadinya bencana lingkungan yang sulit dihindari,” ungkap Transtoto.

Pertemuan yang memakan waktu lebih dari empat jam itu sarat informasi dan membuahkan pemahaman antara para senior dan juniornya.

Baca juga: Kisruh Alih Kelola Hutan Perhutani di Jawa

“Kebijakan yang baik penyejahteraan petani melalui bagi-bagi lahan Perhutani dalam praktiknya masih rusuh.”

“Saya merasakan memang ada yang membonceng pengerdilan Perhutani secara sistematis dan orang-orangnya itu-itu saja, ini semacam ideologi,” kata Ir. Haryono Kusumo, mantan anggota Direksi Perum Perhutani 2008-2009, dan Ir. Bambang Adji, mantan Kepala Divisi Perencanaan Perhutani 2000.

Kasus kebijakan KHDPK yang cenderung beroientasi pengolahan lahan yang sampai saat ini belum menerbitkan peta lokasinya dan sudah banyak yang menghilangkan aset hutan.

Bahkan diduga aparat perpetaan yang kompeten seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI dan Biro Perencanaan Perhutani belum dilibatkan secara intensif.

Baca juga: Hutan Adalah Supporting Life System Vital bagi Hidup Manusia, Kelestariannya Harus Dijaga Bersama