Menghargai dan Meresmikan Jabatan Pekerja Rumah Tangga | oleh Dr. Transtoto Handadhari

378
Penghargaan terhadap pekerja rumah tangga dengan seluruh sisi hidup dan hak-haknya perlu diberikan. Foto: Transtoto
Penghargaan terhadap pekerja rumah tangga dengan seluruh sisi hidup dan hak-haknya perlu diberikan. Foto: Transtoto

oleh Dr. Transtoto Handadhari*

 

Pembantu pekerjaan di dalam rumah tangga telah lama dibutuhkan. Orang Jawa menyebutnya abdi.

Masyarakat sering dengan sedikit merendahkan menamakannya babu, sedangkan untuk pekerja lelaki dinamakan jongos. Namun secara umum masyarakat menamakannya pembantu.

Pembantu rumah tangga umumnya bekerja seharian, bekerja serabutan tanpa pendidikan baku, tanpa standar gaji, tanpa kontrak legal manajemen.

Hanya di rumah-rumah gedongan ada berbagai klasifikasi pekerjaan. Antara lain mulai yang biasa bersih-bersih rumah dan halaman, bagian memasak, mencuci, mengemudikan mobil sampai di bagian pengamanan.

Setelah gencarnya pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Timur Tengah yang konon berdampak merendahkan harkat wanita maupun aib bangsa, kemudian ekspor TKW dan diperhalus TKI menjalar ke negara-negara Asia, khususnya Malaysia, Singapore, Hongkong sampai Taiwan, muncul pula kelas pembantu yang lebih spesialis.

Kelas pembantu tersebut punya standar gaji lebih besar dan berseragam khas yakni momong bayi atau sebutan kerennya baby sitter.

Kelas “VIP” yang booming bergengsi itu lahir akibat “malas”-nya ibu-ibu keluarga kaya mengurus bayinya.

Padahal, bayi yang dimanja oleh babby sitter yang hampir selalu di kursi dorong potensial mengalami  kelemahan kecekatan dibanding yang tumbuh bebas.

Terutama kecekatan dan kekuatan organ mobilitas tubuh, utamanya kaki, tangan dan gerakan.

Ada 3 (tiga) hal penting yang bikin kita bahagia dan sehat tertawa yakni uang, keluarga (dan atau teman) serta pembantu rumah tangga.

Dari hal-hal di atas ternyata kebutuhan paling penting adalah memiliki pembantu rumah tangga yang membuat kehidupan menjadi sangat mudah.

Tugas mereka menyiapkan keperluan majikannya pergi ke kantor atau tempat-tempat penting, melayani tamu dan perhelatan keluarga.

Bahkan adanya pembantu akan meringankan beban stres apa saja dan membuat rasa gembira.

Rasa gembira tersebut menyebabkan imun kita naik di masa pandemi Covid-16 ini.

Namun demikian, dalam dua dekade ini mencari pembantu rumah tangga sangat terasa sulit.

Menjamurnya pabrik-pabrik aneka usaha dan barang yang merekrut ratusan bahkan ribuan karyawan pria-wanita, membuat bekerja sebagai pembantu rumah hampir tidak diminati lagi.

Apalagi disusul munculnya puluhan ribu toko-toko serba ada berpendingin, bersih, aman dan tersedia toilet yang menawarkan gaji UMR.

Gengsinya sangat kurang dibanding kerja berseragam, yang juga tidak jauh dari rumah, serta punya waktu dengan keluarga yang luas. Soal hitungan penghasilan bersih tidak dipikirkannya.

Tentu hal ini bisa diperdebatkan oleh rumah tangga-rumah tangga yang memiliki keluarga yang telah biasa hidup bekerja mandiri mengurus rumah tangganya.

Penataan Resmi Bidang Ketenagakerjaan Rumah Tangga

Pemerintah selayaknya melihat peluang kerja di bidang rumah tangga, apalagi jika peluang tersebut mampu menyejahterakan masyarakat luas.

Jutaan peluang bidang kerja yang diperbarui dengan syarat-syarat pendidikan, gaji layak, jenjang karier, jam kerja, hak-hak libur dan cuti, pakaian kerja, sampai berbagai asuransi sosial, BPJS, Taspen, serta social security number diberikan.

Sebutan pembantu dihapus, diresmikan jadi Asisten Rumah Tangga. Koordinatornya atau pimpinannya disebut Manajer Rumah Tangga.

Dan bila jumlahnya banyak bisa diangkat wakil atau pembantunya disebut Asisten Manajer (Asman) Rumah Tangga.

Tentu masing-masing gajinya berbeda. Pekerjaan ini akan bergengsi dan menarik, tapi kendalanya diakui masih banyak.

Pengaturan detilnya perlu pemikiran yang dalam dan bertahap. Serta bisa berlaku lokal, tergantung kondisi sosial setempat, diselenggarakan dengan peraturan resmi pemerintah, atau kalau mungkin ditetapkan melalui UU.

Penghargaan terhadap pekerja rumah tangga dengan seluruh sisi hidup dan hak-haknya perlu diberikan.

Pemerintah dan pengusaha juga sudah saatnya menyediakan lapangan kerja khusus bagi para penyandang cacat, orang tua (lansia/yold), orang jompo, baik pria dan wanita.

Penggunaan mesin-mesin canggih di tempat-tempat tertentu dikurangi. Apalagi konon mulai adanya robot-robot cantik.

Manusia masih banyak yang memerlukan pekerjaan dan gajinya relatif murah, tidak akan membuat pemerintah dan pengusaha miskin.[]

 

*Pemikir sosial, ekonomi dan lingkungan lulusan UGM Yogyakarta dan University of Wisconsin at Madison, USA. Mantan Direktur Utama Perum Perhutani 2005-2008.