Pakar UGM Sebut PBB Kurang Tegas terhadap Pelanggaran Israel

468

Baca juga: Rika Fatimah: Penggerak Utama Ekonomi Desa adalah Perempuan

“Resolusi Dewan Keamanan 242 dan 338 dilanggar, Israel diam saja, mestinya PBB datang menengahi menyuruh orang Yahudi pergi dari wilayah pendudukan. Sebagai mediator kan harus netral,” tegasnya.

Siti menandaskan untuk menciptakan ketentraman dan perdamaian antara Palestina-Israel dan di berbagai belahan negara lainnya sebenarnya cukup sederhana.

Yaitu memastikan tidak ada pelanggaran terhadap 10 konvensi Hak Asasi Manusia.

Menurutnya, tidak harus 10 cukup konsep-konsep berpolitik seperti hak untuk berserikat dan berkumpul, hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, dan hak untuk beragama sesuai dengan keyakinannya.

Baca juga: Ganjar Ajak Warga Kagama Bantu UMKM di Jateng Supaya Bangkit

“Itu kan hak dasar dari manusia, kalau tiga saja itu dilanggar tidak akan ketentraman, di negara manapun, tidak hanya di Israel.”

“Tidak boleh rasis, tapi di negara modern mereka masih seperti itu. Mana bisa kemudian ada ketentraman,” paparnya.

Ia mengatakan generasi yang sekarang baik di Palestina maupun di Israel tidak mau menurunkan ajaran-ajaran perdamaian.

Mestinya Israel untuk mendahului tidak melakukan diskriminasi, rasis, lebih menerapkan keadilan, persamaan dan keterbukaan.

“Kalau seperti itu yang diajarkan saya kira kedamaian itu ada. Selama tidak ada itu, ya akan secara terus menerus bergolak,” ucapnya. (Th)

Baca juga: Sambut Warga Papua di Jogja, Pratikno: Keterbatasan adalah Guru Paling Sempurna