Pemerintah Dorong Pengembangan Kawasan Industri Kendal sebagai Super Koridor Jawa Utara

280

Baca juga: Pendekatan yang Dapat Dilakukan untuk Optimalkan Berbagai Daya Tarik Wisata di Satu Kawasan

Sementara itu, dalam kesempatan sama, Menteri Chan Chun Sing mengatakan, forum mengumumkan secara resmi penetapan status KIK sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Ini adalah perkembangan penting yang akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat hubungan antarwarga kedua negara,” tutur Chan Chun Sing.

“Kami mengakui dampak Covid-19 terhadap ekonomi global dan mencatat bahwa jalan menuju pemulihan mungkin tidak merata di seluruh sektor dan ekonomi di tengah masa-masa sulit ini.”

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama untuk mengatasi tantangan langsung dan berharap dapat meningkatkan kerja sama bilateral kami.”

“Saya yakin bahwa dengan kemitraan erat kami dengan Indonesia, kami dapat meraih peluang baru dan muncul lebih kuat dari sebelumnya,” pungkasnya.

Baca juga: Alumnus Fakultas Pertanian Angkatan 1986 Diangkat Jadi SEVP Operation PTPN II

Kesepakatan-kesepakatan lain juga diperoleh dalam forum ini. Yakni (1) Ratifikasi Bilateral Investment Treaty (BIT); (2) Kesepakatan Travel Corridor Agreement (TCA); (3) Penandatanganan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B); dan (4) Kebijakan Reformasi Struktural Indonesia melalui UU Cipta Kerja.

Kemudian, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam, Bintan, Karimun (BBK), di bangun dua KEK baru. Yaitu Nongsa Digital Park dan Batam Aero Technic.

Keduanya ditargetkan sudah dapat memanfaatkan fasilitas dan insentif pada Desember 2020. (Ts/-Th)

Baca juga: Tiga Komponen Penting dalam Pembelajaran Daring di UGM