Apa Kata Guru Besar Farmasi UGM soal Pemakaian Obat Remdesivir pada Pasien Covid-19?

639
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, angkat bicara soal obat darurat remdesivir yang diduga mampu membantu kesembuhan pasien Covid-19. Foto: Dok Pri
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, angkat bicara soal obat darurat remdesivir yang diduga mampu membantu kesembuhan pasien Covid-19. Foto: Dok Pri

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan dua obat yang diklaim mampu membantu penyembuhan pasien Covid-19.

Dua obat itu adalah favipiravir untuk pasien derajat ringan dan sedang, dan remdesivir untuk pasien derajat berat.

Kedua obat harus digunakan pada pasien yang dirawat di rumah sakit. Sifat kedua obat tersebut hanya digunakan dalam kondisi darurat alias emergency use authorization (EUA).

Favipiravir akan diedarkan Dexa Group dan PT Kimia Farma Tbk. dengan merek dagang Avigan.

Sementara remdesivir bakal diedarkan oleh PT. Amarox Pharma Global, PT. Indofarma, dan PT. Dexa Medica dengan jenama Covifor.

Baca juga: Ini Pasal di UU Cipta Kerja yang Bertentangan dengan Dunia Pendidikan

Baik favipiravir maupun remdesivir sejatinya memang bukan obat Covid-19.

Favipiravir, yang dikembangkan oleh Toyama Chemical (Grup Fujifilm), sebelumnya dipakai untuk menyembuhkan flu di Jepang.

Sedangkan remdesivir –yang dikembangkan perusahaan biofarma AS, Gilead– diketahui merupakan obat virus ebola.

Meski bukan obat Covid-19, keduanya punya indikasi mampu menekan replikasi virus sebagaimana fungsi obat antiviral.

Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, remdesivir mirip dengan senyawa alam yang ada di dalam tubuh manusia.

Baca juga: Tak Ingin Berspekulasi, Begini Cara Nurdin Santosa Pertahankan Bisnis Jamur di Masa Pandemi