Hal yang harus Dilakukan untuk Menghilangkan Konstruksi Gender di Tubuh TNI

370

Baca juga: Hadapi Tekanan Selama Pandemi, Industri Rumah Sakit Perlu Berbenah

Alumnus Resimen Mahasiswa UGM ini berkata, peran perempuan perwira masih sangat langka, jangankan pada satuan tempur dalam jabatan teritorial.

Contoh teraktualnya, perempuan baru bisa menduduki posisi Komandan Rayon Militer (Koramil) dan Komandan Distrik Militer (Kodim) pada 2018.

Itu terjadi setelah setengah abad institusi perempuan TNI berdiri. Sementara itu, Polri malah lebih cepat 10 tahun memberikan kesempatan kepada wanita untuk menduduki jabatan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah).

Bagi Edwi, yang perlu dilakukan guna menghilangkan stigma konstruksi gender di tubuh TNI adalah gerakan moral dan niat baik.

Gerakan itu mesti dilakukan oleh jajaran pimpinan TNI bersama Pemerintah untuk mewujudkan empat poin.

Baca juga: Berpotensi Untung Besar, Begini Kiat Berbisnis Tanaman Anggrek ala Heni Indarwati

“Pertama, menghilangkan kentalnya kultur patrilineal serta dogma dan mitus bahwa perempuan selalu berbagi peran dalam kewajiban dan tugasnya sebagai TNI.”

“Kedua, adanya dukungan politis yang melibatkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, serta Panglima TNI dalam membumikan konstruksi gender.”

“Yang ideal bagi perempuan dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai prajurit TNI melalui surat keputusan dan surat edaran,” jelas Edwi.

Ketiga, aspek dukungan kebijakan. Dalam hal ini, kata Edwi, seluruh komponen pimpinan TNI di tiga matra dan panglima TNI harus mampi membuat program kerja dan kegiatan yang responsif gender. Keempat, aspek karier SDM yang jelas.

“Perlu dibuat pemetaan dalam karier prajurit perempian pada semua lini komando,” ucap Edwi.

Baca juga: Meskipun Bekerja di Tempat yang Bukan Bidangnya, Rifdan Tak Menganggapnya sebagai Kendala

“Perempuan prajurit dapat dipromosikan untuk menduduki pimpinan dalam kesatuan-kesatuan. Utamanya kesatuan teritorial: Koramil, Kodim, Korem, dan Kodam,” tandasnya.

Sekretaris Jenderal Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) ini pun menyarankan, perempuan dapat dipromosikan untuk menduduki jabatan di lingkup institusi-institusi pemerintahan lainnya. Tidak hanya di lingkup institusi militer.

Hal itu agar perempuan lebih mendapat apresiasi publik.

“Sehingga konstruksi kesetaraan dan pengarusutamaan gender semakin terwujud dalam tubuh TNI,” pungkasnya. (Ts/-Th)

Baca juga: Mekanisasi Pertanian Bukan Sekadar Mengganti Cara Manual dalam Bertani