Klaten adalah Pusat Pengembangan Budaya Keraton Surakarta

1649
Bupati Mangunkusumo adalah eksekutor pencanangan Klaten sebagai pusat pengembangan budaya Keraton Surakarta.(Foto. Benteng Engelenburg dengan rumah sakit lama di Klaten. Dok: Tropen Museum)
Bupati Mangunkusumo adalah eksekutor pencanangan Klaten sebagai pusat pengembangan budaya Keraton Surakarta.(Foto. Benteng Engelenburg dengan rumah sakit lama di Klaten. Dok: Tropen Museum)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Sekitar 43 tahun setelah berdiri, Klaten memasuki babak baru sebagai Kabupaten yang berada dalam naungan Kasunanan Surakarta.

Pada 5 Juni 1847, Keraton Surakarta menetapkan Klaten sebagai pusat pengembangan budaya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sang raja, Sinuwun Paku Buwana VII, yang menunjuk Bagus Burham sebagai pujangga Keraton, dua tahun sebelumnya.

Atas penunjukan ini, Bagus Burham mendapat gelar Raden Ngabehi Ranggawarsita.

Adapun Ranggawarsita merupakan sepupu dari bupati Klaten periode sebelumnya, Kusumonegoro.

Baca juga: Berkat Jalur Penerbangan, Bupati Willem Wandik Akui Harga Barang di Puncak Bisa Turun

Dia juga anak dari Raden Mas Ngabehi Pajangswara, penasihat Paku Buwana VII.

Ketua Lembaga Olah Kajian Nusantara (LOKANTARA), Dr. Purwadi, M.Hum, melihat bahwa hal ini menandakan Paku Buwana VII punya pikiran maju dalam sastra budaya.

Sebab, dengan menjadikan Klaten sebagai pusat pengembangan budaya, Kerajaan berpeluang memiliki daerah dengan literasi unggul.

Gagasan menjadikan Klaten sebagai pusat pengembangan kebudayaan pun segera dieksekusi oleh Bupati KRT Mangunkusumo.

“Program pertama Bupati Mangunkusumo yaitu membuat Taman Bacaan Jawa di daerah Palar Trucuk,” kata Purwadi, kepada Kagama.

Baca juga: Falsafah Hidup Mengalir adalah Kunci Dedy Permadi Jadi Staf Khusus Kementerian Kominfo