Upaya Dirjen KSDAE Selamatkan Harimau Sumatera dari Kepunahan

713
Dirjen KSDAE alumnus UGM, Ir. Wiratno, M.Sc., melihat bahwa pelestarian Harimau Sumatera butuh dukungan dari seluruh pihak. Foto: Gunungleuser
Dirjen KSDAE alumnus UGM, Ir. Wiratno, M.Sc., melihat bahwa pelestarian Harimau Sumatera butuh dukungan dari seluruh pihak. Foto: Gunungleuser

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Indonesia memiliki sejarah panjang dalam pelestarian satwa liar dan keanekaragaman hayati.

Misalnya, upaya melindungi cagar alam Cimungkat dan Cibodas di Jawa Barat sudah dilakukan sejak 1889.

Dua cagar alam itu kini dikenal dengan Kawasan Gunung Gede yang ada di Taman Nasional Gede Pangrango.

Masyarakat Indonesia pun semakin melek untuk menjaga lingkungannya ketika ada 55 kawasan cagar alam yang dikelola pada 1919.

Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen KSDAE KLHK), Ir. Wiratno, M.Sc, menilai bahwa pelestarian satwa liar merupakan bagian dari pelestarian habitat.

Baca juga: Kekuasaan Otoriter Efektif Tangani Covid-19?

Dengan melestarikan habitat, kawasan cagar alam sebagai penyangga kehidupan pun akan ikut terjaga.

“Misalnya di kawasan Gunung Gede yang luasnya hanya 21 ribu hektar,” kata Wiratno dalam webinar Global Tiger Day yang diadakan Yayasan Arsari Djojohaikusumo (YAD), belum lama ini.

“Meski demikian, Kawasan Gunung Gede mampu menjadi penyangga lebih dari 100 ribu hektar development area 140 desa di tiga kabupaten.”

“Masyarakat di sana tergantung dengan air bersihnya yang mengalir dari dulu hingga sekarang. Hal itu belum kita nilai manfaat ekonominya,” terang alumnus Fakultas Kehutanan UGM ini.

Dalam konteks penyelamatan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Wiratno menyebut ada 22 kantong pelestarian.

Baca juga: Alumnus Teknik Nuklir UGM Ini Ungkap Kunci Penting Keberhasilan Proyek Penanggulangan Perubahan Iklim