Dua Direktur Bappenas Alumnus UGM Jelaskan Arah Kebijakan New Normal di Papua

1978
(Foto: Dr. Velix Venando Wanggai) PPPK FISIPOL UGM dan Gugus Tugas Papua UGM menggelar dialog mengenai arah kebijakan Papua pada Selasa (9/6/2020) lalu. Dok. Ist
(Foto: Dr. Velix Venando Wanggai) PPPK FISIPOL UGM dan Gugus Tugas Papua UGM menggelar dialog mengenai arah kebijakan Papua pada Selasa (9/6/2020) lalu. Dok. Ist

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Dialog Papua Strategic Policy Forum 3 digelar pada Selasa (9/6/2020).

Forum diskusi tersebut digelar secara daring oleh Gugus Tugas Papua (GTP) UGM dan PPKK (Pusat Pengembangan Kapasaitas dan Kerja Sama) FISIPOl UGM.

Tema yang diambil dalam kesempatan ini adalah Arah Baru Kebijakan Pembangunan Papua Memasuki Era New Normal.

Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Dr. Velix Vernando Wanggai. Velix adalah Direktur Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam pemaparannya, Velix menyampaikan tentang langkah yang mesti disiapkan Papua menuju kenormalan baru pasca corona. Serta arah kebijakan baru setelah kenormalan baru digulirkan.

Sumedi Andono, Ph.D., Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Bappenas.
Sumedi Andono, Ph.D., Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Bappenas.

Baca juga: Komoditi Sarang Burung Walet Indonesia Semakin Berjaya di Tiongkok

Velix mengatakan, Bappenas memiliki empat faktor yang mesti dipertimbangkan sebelum kebijakan normal baru digelar di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Yakni faktor kesehatan, ekonomi dan keuangan, sosial, dan tata kelola pemerintahan.

Kemudian keempat faktor itu ditinjau untuk melihat keterpenuhan prasyarat pemulihan.

“Kami menempatkan faktor ekonomi dan keuangan (sebagai acuan) untuk kebijakan pemulihan awal,” kata Velix.

Tidak berhenti di situ, Bappenas juga menyiapkan skenario ke depan setelah Papua nanti melalui masa new normal.

Hal ini sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo kepada Bappenas pada 30 April lalu, untuk melakukan reformasi kebijakan sosial.

Baca juga: Strategi Bupati Willem Wandik untuk Menjaga Status Hijau Kabupaten Puncak