Langkah OJK untuk Selamatkan Sektor Jasa Keuangan dan UMKM di Masa Pandemi

329
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, mengatakan, masa krisis menjadi momentum bagi Indonesia untuk meredesain arsitektur ekonomi. Foto: Ist
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, mengatakan, masa krisis menjadi momentum bagi Indonesia untuk meredesain arsitektur ekonomi. Foto: Ist

KAGAMA.CO, JAKARTA – Terpuruknya para pangusaha akibat memburuknya ekonomi selama pandemi Covid-19, bisa mengancam perbankan dan industri jasa keuangan di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, mengatakan, masa krisis menjadi momentum bagi Indonesia untuk meredesain arsitektur ekonomi.

Menurutnya hal ini sudah seharusnya dilakukan sejak dulu, terutama pada masa krisis tahun 1997/1998.

“Sudah selayaknya kita meredesain tatanan ekonomi, bahkan mungkin juga tatanan hukum, dan tatanan sektor keuangan,” ujarnya.

Wimboh memaparkan hal tersebut dalam seminar daring KAGAMA Inkubasi Bisnis X bertajuk Best Practice Manajemen Krisis: Membangun Network dan Potensi Funding untuk Melewati Masa-masa Sulit pada Sabtu (30/5/2020).

Baca juga: Syawalan Daring KAGAMA Jadi Momentum Menggerakan Energi Positif dan Solutif Hadapi Pandemi COVID-19

Acara yang diikuti 620 peserta tersebut diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP KAGAMA).

Selain Wimboh yang hadir sebagai keynote speaker, seminar tersebut juga dihadiri Ketua Umum PP KAGAMA, Ganjar Pranowo, serta para narasumber: Friderica Widyasari Dewi (Direktur Utama PT Danareksa Securitas), Arief Bintoro Dibyoseputro (Institutional Relation PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex), dan Eni Widiyanti (Kepala Bidang Perbankan Kemenko Perekonomian RI).

Bertindak sebagai moderator Aji Erlangga, Ketua Departemen Peningkatan Kompetensi Alumni, PP KAGAMA. Selain itu hadir juga pembahas utama Dandung S Harninto, pengurus Kadin bidang Konstruksi dan Infrastruktur serta Cahyadi, Ketua ABDSI (Asosiasi Pendamping UMKM).

Dalam paparannya, Wimboh menjelaskan, setiap negara memiliki kondisi budaya, ekonomi dan kerangka hukum yang berbeda-beda, sehingga respon terhadap pandemi Covid-19 pun berbeda pula.

Dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia, kata Wimboh, masih berada di level “merangkak ke atas”. Penting bagi pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengontrol hal ini.

Baca juga: Saran Bupati Kabupaten Puncak Alumnus UGM untuk Hadapi Kelangkaan Pangan: Kembali ke Tradisi Leluhur