Obat Herbal Indonesia Sepadan dengan Obat Luar Negeri untuk Tangani Covid-19

2015

Baca juga: Suka Duka Mahasiswa Farmasi UGM yang Kuliah dan Bimbingan Skripsi secara Daring

Sebetulnya, terdapat Produk Herbal Indonesia yang khasiatnya sepadan dengan Produk Herbal Asing, baik dalam bentuk Produk maupun Komponen Penyusunnya (Tanaman Obat).

Hal tersebut telah diamati oleh dosen Departemen Farmakologi dan Farmasi Klinik, Prof. Dr. apt Zullies Ikawati.

Seperti jamu Obat Herbal Standar (OHT), bisa digunakan untuk pasien OTG, PDP, ODP, dengan gejala ringan.

“Kendalanya masih ada pada izin edar yang rumit dan memakan waktu lama,” ujar Zullies.

Karyanto menambahkan, pihaknya kini juga mengupayakan Produk Herbal Indonesia bisa masuk ke sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Membawa produk herbal OHT maupun fitofarmaka menjadi bagian dari JKN, akan meningkat track record produk herbal tersebut,” jelasnya.

Selain narasumber terdebut di atas, narasumber lain yang juga hadir yakni dosen Departemen Biologi Farmasi, Dr. rer. nat. apt. Nanang Fakhrudin, Wakil Ketua Umum GP Jamu Indonesia, Jony Yuwono.

Ada juga pengurus GP Jamu Ketua Bidang Penelitian, Pendidikan, Pengembangan Jamu, Pengobatan Jamu, Standarisasi dan Saintifikasi Jamu, Drs. apt. Sri Wahyono, Drs. apt. Victor S Ringoringo SE.,M.Sc., dari PT Deltomed, dan Dosen Farmasi UGM, Departemen Biologi Farmasi, Prof.Dr.apt Suwidjiyo Pramono. (Kn/-Th)

Baca juga: Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Jelaskan soal ACE2, Pintu Masuk Virus Corona Menginfeksi Tubuh