Pendaftar Kartu Prakerja Membludak, Gelombang Kedua Dibuka

190

Baca juga: KAFISPOLGAMA Bentuk Platform Bantu Tetangga untuk Tanggulangi Dampak Covid-19

Paket tersebut terdiri atas bantuan biaya pelatihan sebesar 1 juta rupiah untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital.

Insentif ini terbagi menjadi 2 bagian, pertama insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar 2,4 juta rupiah yang terbagi menjadi 600 ribu rupiah per bulan.

“Kedua, ada insentif pasca-pengisian, yaitu survei evaluasi sebesar 50 ribu rupiah per surveinya. Ada 3 survei sehingga totalnya 150 ribu rupiah.”

“Insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo, GoPay milik peserta,” tutur Menko Airlangga.

Pihaknya juga menegaskan bahwa peserta bisa mengambil pelatihan selanjutnya jika sudah menuntaskan pelatihan pertama.

Baca juga: KAGAMA Riau Sumbangkan APD dan Tambahan Nutrisi untuk Tenaga Medis

Selain itu, pelatihan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan kartu prakerja untuk pelatihan yang pertama.

Sementara itu, sisa bantuan biaya pelatihan kedua atau ketiga bisa dipakai hingga 31 Desember 2020.

“Kesempatan ini silakan dioptimalkan dan kita harus tetap optimis dengan kegiatan yang produktif termasuk dengan mengambil pelatihan dalam Program Kartu Prakerja ini,” imbuh Airlangga.

Hingga saat ini, terdapat dua ribu jenis pelatihan secara daring dari 198 lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan 8 platform digital.

Peserta diminta mulai mengunjungi situs platform digital, membandingkan harga, dan memilih jenis pelatihan sesuai minat atau kebutuhan.

Baca juga: Pimpin Universitas Bangka Belitung, Alumnus Filsafat UGM Angkatan 2001 Jadi Rektor PTN Termuda