Gugah Kesadaran Masyarakat, Ganjar Pranowo Bentuk Polisi Covid

148
Polisi Covid akan ditugaskan dalam sepekan ke depan secara serentak. Foto: Humas Jateng
Polisi Covid akan ditugaskan dalam sepekan ke depan secara serentak. Foto: Humas Jateng

KAGAMA.CO, SEMARANG – Pemerintah Republik Indonesia telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing akibat merebaknya wabah Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di Istana Bogor pada (15/3/2020).

“Dengan kondisi ini, saatnya Kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah,” tutur Presiden Jokowi.

Namun demikian, kesadaran masyarakat terhadap wabah Corona dinilai masih rendah.

Hal ini disayangkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Baca juga: Di Tengah Wabah Corona, Warganet Rindukan Sosok Sutopo Purwo Nugroho

Alumnus Fakultas Hukum UGM ini kemudian mengambil kebijakan guna menekan penyebaran wabah yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut.

Ganjar meminta seluruh jajaran masyarakat baik di tingkat provinsi maupun di daerah, hingga RT, RW, lurah, dan camat, wajib menjadikan dirinya sebagai polisi Covid.

Tugas polisi Covid adalah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat seputar Covid-19.

“Umpama ada masyarakat berkumpul dan jaraknya berdekatan, maka polisi Covid ini bisa mengingatkan.”

“Seandainya ada antrean panjang dan berdesakan, mereka dapat mengingatkan dan memberikan jarak atau menjaga pasar, dan mengingatkan masyarakat untuk rajin cuci tangan,” tutur Ganjar pada Minggu (22/2/2020), melansir laman Humas Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Wabah Corona, Gubernur DIY Terapkan Mitigasi Lock Down