Menlu Retno Marsudi Larang Pendatang dari 8 Negara Ini Masuk ke Indonesia

291
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi membuat kebijakan penting guna menanggulangi wabah virus Corona di Indonesia. Foto: Kemlu
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi membuat kebijakan penting guna menanggulangi wabah virus Corona di Indonesia. Foto: Kemlu

KAGAMA.CO, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus memantau laporan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) terkait informasi terkini penyebaran virus Corona.

Demikian seperti yang diutarakan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Selasa (17/3/2020), di Jakarta.

Alumnus Hubungan Internasional UGM angkatan 1981 ini mengatakan, Pemerintah mengimbau agar masyarakat Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri.

Kecuali untuk kepentingan amat mendesak dan tidak dapat ditunda. Hal itu karena semakin banyak negara yang terjangkit virus Corona penyebab Covid-19.

“Untuk WNI yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi,” kata Retno, melansir laman resmi Kemlu.

Baca juga: Seruan Willem Wandik kepada Warga Puncak: Jangan Keluar Daerah Lalu Bawa Penyakit ke Sini

“Sejumlah negara saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang.

“Oleh karena itu, semua WNI diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat,” terangnya.

Retno menambahkan, Pemerintah Indonesia telah memutuskan kebijakan penangguhan selama satu bulan untuk visa pendatang alias orang asing dari semua negara.

Hal itu meliputi Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas.

Dengan begitu, kata Retno, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki Visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan.

Baca juga: Hobi Koleksi Keris, Direktur RSUP dr. Sardjito Miliki Keris Era Majapahit