Prof. Paripurna Pernah Nazar Ngamen Usai Lulus

5730

Baca juga: KAGAMA Balikpapan Jaga Silaturahmi dan Kesehatan dengan Kumpul Guyub Migunani

Oleh karenanya selain menjadi dosen dia juga menekuni bidang konsultasi dengan menjadi konsultan hukum pasar modal.

Namun, pada akhirnya Dekan FH UGM periode 2012-2016 ini harus mengurangi kegiatan konsultasi tersebut karena banyak aktif dalam kegiatan fakultas.

Yakni dimulai dengan menjadi Sekretaris prodi Hukum Bisnis di Jakarta lalu menjadi Ketua prodi di Jakarta dan menjadi Dekan Fakultas Hukum UGM selama dua tahun.

Hingga kemudian Paripurna diangkat menjadi Wakil Rektor.

“Saat ibu Dwikorita naik jadi rektor. Saya diminta menggantikannya jadi Wakil Rektor bidang Kerja Sama dan Alumni,” kisah Paripurna, yang kini menduduki jabatan yang sama untuk periode 2017-2022.

Baca juga: KAFEGAMA NTB Latih Pemuda Mataram Jadi Petani Kota

Semasa aktif sebagai pejabat di fakultas, perjalanan yang menarik baginya ialah saat membangun sesuatu yang baru.

Seperti saat dirinya memprakarsai berdirinya Magister Hukum Bisnis UGM di Jakarta dan program IUP di Fakultas Hukum UGM.

Selain dunia kampus, minatnya dalam bidang hukum dagang, dia tuangkan lewat kontribusi nyata di level nasional dan internasional.

Dia menjadi anggota penyusun naskah legal akademik untuk hukum kontrak Indonesia baru pada Badan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2013-2014, dan posisinya sebagai staf ahli pada “Working Group on Contract Farming”, UNIDROIT (International Institute for the Unification of Private Law).

Penta Helix

Sebagai Wakil Rektor, Paripurna mengaku banyak mendapatkan tantangan besar.

Tantangan pertama ialah fundraising. Untuk itu dia banyak menjalin hubungan dengan industri dan filantropi.

“Kerja sama yang ideal ialah tidak meminta, tetapi mendudukkan posisi universitas sejajar dengan mitra. Jadi kita harus atraktif dalam banyak hal agar terjalin banyak kerja sama,” ujarnya.

Baca juga: Ingin Bangun Rumah Alumni, Dekan FKG UGM Harapkan Kontribusi Alumni

Dia menambahkan, “Di kantor inilah kita harus merespon perkembangan masyarakat dan teknologi yang cepat serta unpredictable. Hanya dengan meningkatkan kerjasama dengan stakeholder dan partner kita bisa lebih responsif dengan perkembangan zaman dan tidak ketinggalan dengan universitas lain.”

Lebih detail Paripurna menjelaskan, saat ini universitas harus mengembangkan kerja sama Penta Helix.

Yakni kerja sama antara universitas, industri, pemerintah, masyarakat, dan media.

Baginya, hilirisasi hasil riset UGM adalah sebuah keharusan guna menjawab tantangan tersebut.

Hilirisasi akan membuat riset yang dilakukan bisa berguna bagi masyarakat luas.

“Tak cukup hasil riset kita hanya dipajang. Harus dihilirkan agar menjadi inovasi. Sejak awal harus dipikirkan agar penelitian itu pada akhirnya menjadi produk yang berguna,” pungkasnya. (Fz/-Th)

Baca juga: Kisah Ongkos Parkir Pak Koesnadi dan Korban Asrama ‘Darmaningsih’ UGM