Ikut Andil Perdamaian Aceh

382
Dalam perjalanan kariernya sebagai diplomat, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja pernah mengalami perundingan panjang dan melelahkan secara psikologis demi mewujudkan perdamaian di Aceh. Foto: Dhodi/KAGAMA
Dalam perjalanan kariernya sebagai diplomat, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja pernah mengalami perundingan panjang dan melelahkan secara psikologis demi mewujudkan perdamaian di Aceh. Foto: Dhodi/KAGAMA

KAGAMA.CO, JAKARTA – Dalam perjalanan kariernya selama 33 tahun sebagai diplomat, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja mempunyai memori tak terlupakan ketika dia dipercaya sebagai salah satu negosiator Pemerintah Indonesia untuk berunding dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) guna mencari formulasi perdamaian di Aceh.

Menurutnya, sebelum mencapai kesepakatan, Pemerintah Indonesia dan GAM telah mejalani proses perundingan yang panjang.

Prosesnya berlangsung selama lima tahun, dari tahun 2000 hingga 2005, dan dinamikanya naik turun.

Baca juga: Presiden Jokowi Tanam Pohon Bersama Warga di Taman Nasional Gunung Merapi

Ada tahapan-tahapan dalam proses perdamaian ini, mulai Jeda Kemanusiaan atau Humanitarian Pause Pertama, Kedua, Moratorium, kolaps lagi, perang, berunding lagi, kolaps lagi, perang, berunding lagi dan seterusnya.

“Ini sebuah proses yang sangat menegangkan dan merupakan perpaduan antara negosiasi serta solusi di lapangan lewat tekanan-tekanan militer yang dari zaman revolusi sudah dilakukan oleh Bapak Bangsa kita untuk mendapatkan pengakuan dari PBB (Persatuan Bangsa Bangsa) terhadap Republik Indonesia.”

“Sebagai orang yang ikut dalam proses negosiasi ini rasanya begitu melelahkan secara psikologis.”

“Perundingan dengan GAM tak hanya melibatkan kita saja sebagai tim negosiator, tapi hasil perundingan ini berdampak langsung dengan kehidupan dan nyawa manusia di Aceh kala itu, tensinya naik turun,” ucap Puja kala bertemu dengan KAGAMA di Jakarta belum lama ini.

Dia menuturkan bahwa setelah Aceh terkena tsunami, 26 Desember 2004, dilakukan perundingan kembali pada Januari 2005.

Baca juga: Kisah Ongkos Parkir Pak Koesnadi dan Korban Asrama ‘Darmaningsih’ UGM

Proses negosiasi panjang hingga Pemerintah Indonesia dan GAM berdamai serta membuat Kesepakatan Helsinki, 15 Agustus 2005, yang menjadikan Aceh damai dan tidak ada gejolak berarti hingga saat ini.

“Secara substansi, ini pengalaman yang paling berkesan dalam perjalanan karier saya.”

“Pasalnya, inilah wujud dari sebuah negosiasi yang dampaknya bisa kita lihat langsung di lapangan,” pungkas Puja. (Josep)

Baca secara lengkap kisahnya di Majalah KAGAMA Edisi Nomor 37