Dilema Pendidikan Papua

860
Kepala PPKK Drs. Bambang Purwoko, MA. Foto: Taufiq
Kepala PPKK Drs. Bambang Purwoko, MA. Foto: Taufiq

Oleh: Drs. Bambang Purwoko, M.A., Ketua Gugus Tugas Papua Fisipol UGM

Dalam beberapa hari ini saya menerima curhat tentang keprihatinan dan kepedihan para guru pendatang di sebuah kabupaten di Papua.

Mereka dilarang, bahkan diancam, untuk tidak mendaftar sebagai CPNS di daerah itu.

Lebih parah lagi, staf Badan Kepegawaian Daerah setempat bahkan menulis bahwa BKD tidak bisa bisa memproses pendaftaran para Guru tersebut, dan akan menggugurkan proses administrasi jika mereka tetap mendaftar.

Kebanyakan guru pendatang adalah guru kontrak yang sudah mengabdi di kabupaten terpencil itu selama 3 sampai dengan 6 tahun.

Mereka berasal dari berbagai daerah di tanah air, berniat dan berjuang keras untuk ikut memajukan pendidikan di daerah itu.

Kini mereka ditolak, bahkan diancam, jika ikut mendaftar CPNS yang merupakan program nasional.

Sebenarnya, jika guru-guru pendatang yang selama ini dibayar dari anggaran pemerintah daerah tersebut bisa menjadi CPNS, beban anggaran akan beralih ke Pemerintah Pusat.

Anggaran gaji guru dari APBD bisa dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk membayar gaji, jika mereka yang menolak guru-guru pendatang itu mau bekerja di Pemda.

Apa yang sedang terjadi di daerah ini?

Pada tahun 2013, di masa awal kepemimpinan Kepala Daerah definitif hasil Pilkada, kondisi pendidikan di daerah ini seolah mati suri.

Konflik sosial antar warga masyarakat telah menghancurkan sarana pendidikan, juga menimbulkan luka dan trauma, pegawai dan guru mengungsi ke kota bersama warga, bangunan sekolah yang tersisa menjadi sepi, anak-anak takut pergi sekolah, kalaupun sekolah tak ada guru-guru yang mengajar. Pendidikan benar-benar mati.

Mulai tahun 2013 Bupati mendatangkan guru-guru kontrak, mereka adalah para sarjana pendidikan dari berbagai bidang studi.

Anak2 mulai bergairah bersekolah. Pendidikan hidup lagi, bahkan jauh lebih baik dibanding kabupaten lain.

Sangat disayangkan, kembang yang baru mulai mekar kini mulai layu.

Secercah harapan untuk pendidikan yang makin maju di daerah itu kini mulai meredup.

Penolakan dan ancaman terhadap guru-guru pendatang bukan hanya menyakitkan bagi para guru, tetapi juga menyakitkan bagi nasib pendidikan di daerah ini.

Jika guru-guru tersebut terusir dari lokasi tugasnya, siapa yang akan mendidik anak-anak di sana?[*]