Masa Depan Islam dan Pancasila

398
Negara yang berasaskan Pancasila ini merupakan keinginan dari para leluhur supaya dapat hidup bersama. Foto: Tempo.co
Negara yang berasaskan Pancasila ini merupakan keinginan dari para leluhur supaya dapat hidup bersama. Foto: Tempo.co

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Masa depan Pancasila dan Islam di Indonesia akan baik-baik saja.

Agama ini tumbuh dari bawah sehingga kokoh dan banyak kampus-kampus saat ini sudah menyelenggarakan kajian islam.

Demikian disampaikan Prof. Dr Mahfud MD, S.H., S.U. pada acara Public Lecture dalam rangkaian Ramadan di Kampus (RDK) besutan Jamaah Shalahuddin yang berlangsung di Masjid Kampus UGM dan digelar usai Salat Tarawih.

Di sesi pembuka, Mahfud memberikan gambaran secara umum bahwa sistem Pancasila yang selama ini digembor-gemborkan bertentangan dengan agama Islam bukanlah sesuatu yang benar.

Dalam penjelasannya, konsep Pancasila justru sejalan dengan negara dan agama Islam.

Public Lecture terbagai menjadi dua panel.

Panel yang pertama menanyakan tentang konsep dasar Pancasila dan sekularisme di negeri ini, adapun panel kedua tentang penerapan Pancasila dan Khilafah.

“Konsep dasar Pancasila adalah konsep dasar yang sesuai dengan keadaan bangsa kita yang memiliki beragam penduduk dan agama.”

“Dan sekularisme sangat bertentangan dengan itu,” terangnya.

Public Lecture dalam rangkaian Ramadan di Kampus (RDK). Foto: Sirajuddin
Public Lecture dalam rangkaian Ramadan di Kampus (RDK). Foto: Sirajuddin/KAGAMA

Pada 1938, Bung Karno pernah menginginkan jika merdeka, maka Indonesia akan berfaham sekuler.

Akan tetapi pada tahun 1945 akhirnya negara ini menggunakan sistem Pancasila.

“Karena jika sekuler maka urusan pemerintah akan dipisah dengan urusan agama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahfud menambahkan bahwa Indonesia adalah negara yang beragama dan tidak mungkin menjadi negara agama, karena di Indonesia memiliki agama selain Islam.

“Dalam negara berketuhanan ini, Indonesia tidak melindungi agama tertentu, tetapi melindungi seluruh agama yang ada di negara dan melindungi rakyatnya yang secara rububiyah ingin melaksanakan perintah agama,” ujar alumnus Sastra Arab UGM ini.

Terkait adanya pergeseran penerapan Pancasila, Mahfud menjelaskan bahwa Pancasila memiliki tiga tingkatan nilai, yakni fundamental, instrumental, dan praktikal.