Jatuh Bangun Kesenian Barongsai, Sempat Dilarang Orde Baru

1601
Jatuh Bangun Kesenian Barongsai, Sempat Dilarang Orde Baru.(Foto: Okezone)
Jatuh Bangun Kesenian Barongsai, Sempat Dilarang Orde Baru.(Foto: Okezone)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Siapa yang tak kenal dengan Barongsai? Meskipun populer di kalangan masyarakat, pertunjukan Barongsai sempat dilarang pada masa Orde Baru.

Pelarangan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 14 Tahun 1967. Oleh karena itu, Barongsai, arak-arakan toapekong, dan perayaan Imlek hanya dirayakan secara intern saja.

Dalam disertasi Ritual, Seni, dan Olahraga: Konteks dan Keragaman Penampilan Barongsai di Kota Semarang pada Periode 1998-2013, Agus Cahyono menjelaskan bahwa Inpres tersebut berdampak pada melunturnya kebudayaan di kalangan etnis Tionghoa sendiri.

“Selain tidak diperkenankan menyelenggarakan perayaan, mereka juga dilarang untuk menggunakan bahasa Mandarin dalam berbicara, menulis, maupun membaca,” tulis Agus dalam disertasinya untuk Program Studi Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa, Sekolah Pascasarjana UGM, 2014.

Akan tetapi, kondisi tersebut mulai berubah setelah peristiwa Reformasi. Larangan untuk melakukan perayaan pun dicabut oleh Presiden Abdurrahman Wahid dengan Keputusan Presiden No. 6 Tahun 2000.

Hal tersebut mendorong banyaknya penampilan Barongsai di khalayak umum, khususnya pada saat Imlek. Namun, dalam perkembangannya, Barongsai juga tampil dalam berbagai kesempatan, seperti pembukaan mal, pembukaan acara besar, dan arak-arakan budaya.

Moch Choirul Arif dalam disertasinya, Dinamika Peran dan Negosiasi Budaya Etnik: Studi Pertunjukan Barongsai di Surabaya Pasca Soeharto memaparkan bahwa dengan meningkatnya penampilan Barongsai dalam masyarakat, mempengaruhi pada perubahan makna dari Barongsai.

“Awalnya, Barongsai yang hanya dimainkan di kalangan Tionghoa terkesan high culture dan hanya dimainkan oleh etnis Tionghoa beragama Konghucu atau Buddha,” tulisnya dalam disertasi untuk Program Studi Kajian Budaya dan Media Sekolah Pascasarjana UGM, 2016.

Hal tersebut berbeda ketika Barongsai semakin banyak tampil di muka umum, semakin banyak orang yang dibutuhkan di dalamnya. Maka dari itu, Barongsai tidak hanya dimainkan oleh kalangan Tionghoa saja, tetapi juga etnis Jawa dan Madura yang beragama Islam maupun Kristen.

Bahkan, Barongsai tidak hanya berfungsi sebagai keperluan ritual, tetapi juga hiburan yang menguntungkan secara ekonomi. Menurut Choirul, perubahan Barongsai dari pertunjukan eksklusif menjadi banyak diterima khalayak umum telah menandai diterimanya kebudayaan etnis Tionghoa dalam masyarakat Indonesia. (Tita)