Pentingnya Penyempurnaan Pengaturan lelang eksekusi Hak Tanggungan

1272
Burhan Sidabariba, S.H., M.H., saat ujian terbuka program doktor di Fakultas Hukum UGM

KAGAMA.CO, YOGYAKARTA – Pengaturan lelang eksekusi Hak Tanggungan perlu diperbaiki dan disempurnakan kembali untuk memberikan perlindungan hukum bagi pihak terkait.

“Pengaturan dan pelaksanakan lelang eksekusi HaK Tanggungan perlu penyempurnaan lagi agar lelang tersebut befektif, cepat, mudah, sederhana, pasti, dan adil,” kata Burhan Sidabariba, S.H., M.H., saat ujian terbuka program doktor di Fakultas Hukum UGM, Senin (9/4).

Dalam kesempatan itu Burhan mempertahankan disertasi berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Dalam Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan. Berlaku sebagai promotor Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., dan ko-promotor Dr. Sutanto, S.H., M.S.

Menurutnya, perbaikan terhadap pengaturan lelang eksekusi perlu dilakukan terutama terkait perlindungan hukum terhadap para pihak seperti kreditor, debitor, penjamin, dan pembeli. Pasalnya, pengaturan hak-hak para pihak dalam UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang berkaitan dengan Tanah belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum bagi para pihak terkait.

“Ada ketentuan yang secara tegas memberikan perlindungan hukum, tetapi ada kententuan yang tidak secara tegas memberikan perlindungan hukum,”jelas Burhan yang berprofesi sebagai Advokat dan Konsultan Hukum ini.