Tyo Kembangkan Desa Tenun Berbasis Koperasi

509

ANINDTYO Dwiprakoso atau akrab disapa Tyo merupakan jebolan Sosiatri (sekarang Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan) FISIPOL UGM 2008. Tyo merupakan seorang aktivis yang telah meniti kariernya di bidang perkoperasian dan pemberdayaan masyarakat semenjak ia mulai kuliah. Hingga tahun 2015, Tyo bekerja sama dengan LSM Dreamdalion  memberdayakan Desa Sejati, Moyudan, Sleman melalui program Community Empowerment Plan berbasis koperasi.

Saat kuliah ia mempelajari mata kuliah Pemberdayaan Masyarakat, menjadi aktivis di Kopma UGM, dan terlibat pada kegiatan Lapenkop Sleman. Pengalaman itu sangat membekas pada dirinya, hingga ketika Tyo telah diwisuda, ia bertanya pada dirinya sendiri “Habis ini ngapain ya?”

Berbekal pengalamannya saat kuliah, ia pun memberanikan diri terjun ke desa-desa dan mengajarkan koperasi secara gratis. Kegiatannya banyak diketahui rekan-rekannya. Ia pun dipertemukan dengan LSM Dreamdalion dan perwakilan Desa Sejati untuk membahas pemberdayaan masyarakat, terutama kaum ibu berbasis koperasi sesuai arahan Disperindagkop saat itu. Melalui program Community Empowerment Plan, mereka mendirikan Lembaga Simpan Pinjam Desa Sejati berbasis koperasi.

Ketika Tyo berkeliling desa, ia banyak menemukan alat tenun yang tergeletak begitu saja di rumah-rumah warga. Melalui penemuannya itu, ia mendapat inspirasi untuk membuat sebuah koperasi yang dapat mengundang orang-orang berdatangan ke Desa Sejati sekaligus melestarikan alat tenun untuk menyejahterakan masyarakat. Idenya dituangkan dalam berbagai pelatihan kepada masyarakat desa, terutama kaum ibu.

Program Berbasis Koperasi

Tyo bersama masyarakat meresmikan program berbasis koperasi pada 19 Desember 2015 bertepatan Dies Natalis UGM. Hingga saat ini, telah dilaksanakan Lokakarya Tenun sebanyak tiga kali, mulai September hingga November 2017.

“Sejak didirikan hingga saat ini, program ini telah memberi cukup manfaat bagi masyarakat desa. Hal ini terbukti dari bertambahnya jumlah anggota dan jumlah penenun di Desa Sejati serta dua kali pembagian SHU (sisa hasil usaha),” ucap Tyo.