Menhub : Utamakan Safety dalam Penerapan IMO Perkeretaapian

179

KAGAMA.CO, JAKARTA – Dalam upaya peningkatan keselamatan pada sektor perkeretaapian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi  menekankan agar safety diutamakan  dalam  penerapan Infrastructure Maintenance Operation (IMO) Perkeretaapian. Hal ini dikatakan Budi saat membuka kegiatan focus group disscusion yang diadakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jakarta (23/11/2017).

Safety harus nomor 1, Kemenhub pasti akan concern pada IMO dengan memberikan suatu dukungan untuk keselamatan. Kami juga memberikan izin kepada Kementerian BUMN bersama dengan PT KAI untuk segera memanfaatkan itu (anggaran IMO) secara optimal,” kata Menhub.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menomorstukan safety untuk keselamatan manusia yang menggunakan jasa moda transportasi dan manajemen perkeretaapian [Foto ISTIMEWA]
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menomorstukan safety untuk keselamatan manusia yang menggunakan jasa moda transportasi dan manajemen perkeretaapian [Foto ISTIMEWA]
Selain itu, dijelaskan Menhub, PT KAI bisa mencari anggaran tambahan untuk IMO selain dari anggaran APBN, yaitu dengan memanfaatkan fungsi-fungsi komersial yang ada.

“Silahkan lakukan suatu penguatan yang profesional karena di masa mendatang kita akan selalu diuji bagaimana proses yang governance ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Menhub juga mengingatkan agar pemanfaatan fungsi-fungsi komersial tersebut tetap memperhatikan kepentingan masyarakat khususnya pengguna moda transportasi kereta api.

Kemenhub akan fokus mengembangkan sekaligus meningkatkan kapasitas perkeretaapian baik dalam skala kereta api perkotaan maupun regional [Foto ISTIMEWA]
Kemenhub akan fokus mengembangkan sekaligus meningkatkan kapasitas perkeretaapian baik dalam skala kereta api perkotaan maupun regional [Foto ISTIMEWA]
Sebelumnya Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengungkapkan pada 2016 PT KAI membutuhkan IMO sebesar Rp 3,156 triliun. Angka ini turun pada tahun 2017 sebesar Rp1,65 triliun.

“Tahun 2017 ini kebutuhannya Rp3,095 triliun, kontrak MoU yang kita dapat dari pemerintah Rp1,65 triliun dan dalam kesempatan ini kami mohon barangkali tidak ada proses pengetatan (pemotongan),” pinta Edi.

Pada kesempatan yang sama Menhub mengatakan ke depan akan fokus mengembangkan sekaligus meningkatkan kapasitas perkeretaapian baik dalam skala kereta api perkotaan maupun regional.

Sumber :

Biiro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan