KAGAMA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2017-2022.
Pelantikan keduanya digelar di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Penetapan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Untuk diketahui, sebelum keduanya diambil sumpah, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka.
Setelahnya, Presiden dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Sri Sultan dan Paku Alam berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara.